Asik Pesta di Hotel, 40 Pasangan Gay Ditangkap
- REUTERS/Carlo Allegri
VIVA.co.id – Polisi Nigeria menangkap lebih dari 40 laki-laki di sebuah hotel di Lagos, Nigeria. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan kegiatan homoseksual. Polisi Nigeria mengatakan 40 orang ini akan segera disidangkan.
Diberitakan oleh BBC,1 Agustus 2017, polisi Nigeria mengatakan, penggerebekan dilakukan di sebuah hotel pada Sabtu sore, pekan lalu. Pihak berwenang menutup hotel itu untuk sementara waktu sementara pihak berwenang melakukan penyelidikan.
Seorang aktivis hak-hak gay di Nigeria mengatakan, puluhan pria tersebut berkumpul di hotel untuk mendapatkan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran perlunya pemeriksaan HIV. Surat kabar Nigeria Punch melaporka, puluhan pria itu akan segera disidang setelah menjalani pemeriksaan.
Di Nigeria, tindakan homoseksualitas, termasuk bermesraan dengan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis, sangat dilarang. Pelakunya diancam dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Wartawan BBC di Abuja, Chris Ewokor, melaporkan di Nigeria ada dua kubu yang menentang keras praktik homoseksual, yaitu gerakan evangelis Kristen dan pendukung syariah Islam. Penolakan makin kuat terutama sejak Nigeria mengesahkan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis dan organisasi gay pada 2013. "Sejak itu penegak hukum menangkapi orang-orang yang dicurigai melakukan kegiatan homoseksualitas. Namun demikian penangkapan jarang dilakukan karena kaum homoseksual menyembunyikan kegiatan mereka," ujar Ewokor.
Larangan hubungan sesama jenis sudah diberlakukan di negara itu sejak 1991. Tahun 2013 aturan diperketat dengan melarang pernikahan sesama jenis, tidak mengizinkan berdirinya kelompok-kelompok gay dan melarang pasangan sesama jenis bermesraan di depan umum.
Asosiasi Interseks, Trans, Biseksual, Gay dan Lesbian (ILGA) mengatakan, saat ini tinggal 72 negara di dunia yang secara terang-terangan melarang hubungan sesama jenis. Nigeria termasuk salah satunya. Sementara tren global justru menunjukkan, hubungan sesama jenis semakin bisa diterima.
Â