Di Kota Ini, Berjalan Kaki Sambil Main Ponsel akan Didenda
- REUTERS/Robert Galbraith/File Photo
VIVA.co.id – Honolulu, kota terbesar di Hawaii akan menjadi kota besar pertama di AS yang mendenda pejalan kaki yang tetap memainkan ponselnya sambil berjalan. Terutama saat dia menyeberang.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Oktober 2017. Dengan kebijakan ini, semua pejalan kaki, dilarang melihat ponselnya, menulis pesan, dan terutama saat menyeberang jalan. Pihak berwenang Honolulu mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan untuk mengurangi tingkat korban luka dan kematian akibat "gangguan berjalan."
Dikutip dari BBC, 30 Juli 2017, mereka yang melanggar aturan ini, termasuk melihat laptop dan kamera digital, akan didenda. Jika pertama kali melanggar, maka akan terkena denda sebesar Rp200 ribu hingga Rp466 ribu. Namun jika pelaku kembali mengulangi, maka ia akan dikenakan denda sebesar Rp1,3 juta.
Peraturan yang diberi nama UU Gangguan Berjalan tersebut telah ditandatangani oleh Walikota Honolulu Kirk Caldwell, pada Kamis pekan lalu, setelah Dewan Kota menyetujui kebijakan tersebut.
Kebijakan ini ditolak oleh sejumlah anggota masyarakat. Mereka menganggap pemerintah berlebihan dengan membuat aturan tersebut. Namun pemerintah Honolulu bergeming. "Kadang saya berharap ada peraturan yang tak perlu kami loloskan, sehingga menunjukkan kemenangan akal sehat, tapi sering kali kita kekurangan akal sehat," ujar wali kota.
Menurut Dewan Keselamatan Nasional AS, sepanjang tahun 2000-2011, penggunaan ponsel saat berjalan kaki telah menelan korban hingga 11.000 orang. Belum ada laporan terakhir, namun diperkirakan jumlah tersebut mengalami peningkatan.