RI dan Lima Negara Sepakat Bentuk Forum Antiteroris
- ANTARA/Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Enam negara menyepakati membentuk forum penanggulangan Foreign Terorrist Fighters (FTF). Ini bagian dari kerja sama memerangi teroris lintas-negara.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan regional pertama mengenai pejuang teroris dan terorisme lintas perbatasan di Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 29 Juli 2017. Keenam negara itu, antara lain Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Selandia Baru, dan Indonesia sebagai tuan rumah.
“Pembentukan forum ini dalam rangka memperkuat kerja sama saling berbagi informasi dan kerja sama antara penegak hukum dan badan intelijen,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Wiranto, dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Australia, George Brandis.
Wiranto menjelaskan, selain Forum FTF, negara-negara yang hadir dalam pertemuan juga menyepakati mengambil langkah berupa dorongan kerja sama di antara enam negara peserta dengan perusahan-perusahan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging.
“Perlu juga melakukan studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara. Kemudian juga kerja sama antarlembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme,” ujarnya.
Tak kalah penting juga, kata Wiranto, melakukan peningkatan kerja sama di antara badan Imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.
Sementara itu, ungkap Jaksa Agung George Brandis, Australia sangat mendukung upaya penanggulangan teroris bersama Indonesia dan empat negara lain. "Sehingga sangat penting bagi kita untuk bekerja sama dengan mitra internasional guna memperkuat bangunan keamanan kawasan, koordinasi, dan pertukaran intelijen dari ancaman teroris," ujar Brandis. (ren)