Jaksa Siapkan Puluhan Saksi untuk Sidang Siti Aisyah
- Reuters
VIVA.co.id – Proses hukum terhadap Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, masih terus berlanjut. Sidang yang digelar pagi tadi, Jumat, 28 Juli 2017, menyampaikan bukti-bukti dari pihak jaksa.
"Pagi ini sekitar pukul 09.40 waktu setempat dimulai sidang terhadap Siti Aisyah, intinya sidang ini untuk mendapatkan penyampaian bukti dari pihak jaksa. Dia (Siti Aisyah) didampingi oleh pengacara dan tim yang berjumlah tujuh orang," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.
Dalam sidang yang hanya berlangsung selama 20 menit tersebut, jaksa telah menyampaikan berbagai salinan alat bukti. Meski demikian, masih ada beberapa bukti lainnya yang akan disusul dalam sidang berikutnya. Disebutkan bahwa jaksa akan memanggil sekitar 30 saksi pada sidang berikutnya.
"Diputuskan oleh hakim bahwa sidang selanjutnya akan dilakukan awal Oktober dan akan berlangsung cukup lama sekitar 23 hari. Kenapa jeda antara sidang hari ini dan berikutnya lama, karena jaksa menyampaikan berbagai bukti yang perlu dipelajari pengacara Siti," kata Arrmanatha.
Dilansir dari Channel News Asia, Jaksa Muhamad Iskandar Ahmad mengatakan telah memberikan 33 dokumen dan rekaman CCTV serta akan memanggil 30-40 saksi, tergantung pada kemajuan persidangan.