Taruh Buntelan Sembarangan, Gembel Inggris Didenda Rp42 Juta
- REUTERS
VIVA.co.id – Ulah gelandangan di Kota Oxford, Inggris, yang sering serampangan menaruh dan menyimpan barang bawaan, membuat jengkel pengelola kota. Sebab, sering kali mereka meletakkan barang bawaan di pintu masuk gedung sehingga menghalangi orang yang keluar masuk.
Sebagai peringatan, pemerintah kota Oxford mengeluarkan aturan akan menjatuhkan denda sebesar 2.500 pound sterling – atau setara Rp42,7 juta lebih – kepada tunawisma yang sembarangan menyimpan barang-barang mereka di pintu-pintu gedung. Dewan Kota juga akan menyita barang-barang tersebut.
Diberitakan oleh BBC, 26 Juli 2017, pemberitahuan itu dipasang pemerintah kota di tumpukan tas di pusat kota Oxford. Tumpukan tas itu biasanya digunakan untuk tempat para tunawisma tidur. Dewan Kota Oxford beralasan tas yang ditinggalkan menimbulkan bahaya karena menghalangi pintu keluar dan mereka telah menyediakan loker bagi mereka yang mencari pertolongan. Namun denda tak akan diberlakukan jika mereka bersedia memindahkan tas-tas tersebut.
Dewan Kota akan memberikan waktu dua hari bagi tunawisma untuk mengumpulkan dan membawa kembali barang bawaan mereka, setelah pemberitahuan disampaikan. Jika tidak disimpan, maka Dewan Kota akan mengambil seluruh barang bawaan tersebut dan hanya menyisakan selimut dan potongan karton untuk perlengkapan tidur.
Neo, salah seorang gelandangan, mengakui barang-barangnya telah disita oleh Dewan Kota. "Kebanyakan yang mereka ambil adalah barang-barang sumbangan warga. Ini memalukan," ujarnya. Ia kini terpaksa membawa seluruh barang bawaannya menggunakan sebuah troli ke mana pun ia pergi.
Pihak berwenang setempat juga mengatakan bahwa tunawisma yang terdata di layanan bantuan dapat mengakses loker untuk menyimpan barang-barang mereka. Namun, Ashley, pria tunawisma lainnya dari Oxford, mengatakan bahwa lokernya tidak cukup besar. "Yang dibutuhkan Oxford hanyalah tempat untuk menyimpannya," katanya
Anggota Dewan dari Green Party David Thomas mengatakan bahwa tindakan Dewan Kota ini adalah hal yang keterlaluan untuk mengintimidasi tunawisma. (ren)