Wanita Iran Membangkang Fatwa Haram Bersepeda
- Reuters
VIVA.co.id – Meskipun para perempuan di Iran dilarang naik sepeda sesuai dengan fatwa ulama di negara Islam tersebut, namun tak membuat sejumlah kaum hawa di sana mengurungkan niat menggowes. Masih ditemukan sejumlah perempuan di Iran yang naik sepeda ke tempat kerja mereka. Juga saat pergi ke berbagai lokasi aktivitas mereka.
Dilansir laman The Guardian, para perempuan Iran tersebut tahu bahwa di negara mereka memang ada fatwa haram naik sepeda bagi kaum hawa. Ulama setempat mengatakan bahwa perempuan yang dibiarkan naik sepeda akan menjadi ancaman moral.
Namun, hal ini kemudian menjadi pro dan kontra dan ternyata tak sedikit perempuan Iran yang mengabaikan fatwa itu. Namun di kota besar seperti Teheran, para wanita lebih bisa diterima menaiki sepeda.
"Saya suka naik sepeda dan kadang-kadang bersepeda bersama teman-teman saya ke perdesaan," kata Negin, perempuan Iran berusia 32 tahun.
Negin merupakan manajer IT di sebuah perusahaan dan mengaku punya hobi naik sepeda gunung.
Namun di sejumlah tempat, perempuan yang naik sepeda terbukti ditangkap polisi. Salah satunya yang terjadi di Marivan, kota di bagian barat Iran. Polisi disebutkan menangkap dan menahan perempuan yang ketahuan mengendarai sepeda. Mereka akan dibebaskan jika sudah meneken surat pernyataan tidak akan bersepeda lagi untuk seterusnya. (ren)