Remaja Mengadu Diperkosa, Malah Diganjar Hukuman Mati

Perempuan Pakistan (Ilustrasi).
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Seorang remaja puteri di Pakistan diganjar hukuman mati. Padahal sebelumnya ia mengadukan perkosaan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Remaja putri berusia 18 tahun dari Provinsi Punjab itu awalnya melaporkan kepada polisi bahwa ia diperkosa oleh sepupunya. Diantar sang ibu, ia mengatakan peristiwa itu terjadi saat tengah tidur di rumah mereka di Rajanpur, sebuah area pedesaan di sebelah barat Punjab. Tiba-tiba malam itu sepupunya datang, dan memperkosanya.

"Saya tak berani berteriak karena ia memegang senjata," ujarnya kepada polisi, seperti diberitakan oleh Independent.co.uk, 30 Mei 2017. "Tapi Panchayat menolak cerita saya, dan mengatakan bahwa saya telah berzina dengan sepupu saya itu," ujarnya.

Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi

Panchayat adalah nama bagi sekelompok tetua desa yang menjalankan sistem hukum non formal di wilayah-wilayah terpencil di Pakistan. Kelompok ini terkenal karena sering mengambil alih hukuman bagi orang dewasa. Pemerintah Pakistan menolak keberadaan Panchayat dan mengatakan kelompok tersebut ilegal tak berhak menjatuhkan hukuman sendiri.

Menurut pengakuan remaja itu, para Panchayat bahkan tak melakukan apa pun pada sepupunya. Empat pria, termasuk ayah pelaku, mendesak para Panchayat agar memberikan hukuman mati pada remaja puteri yang tak disebutkan namanya itu.

Psikolog: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Anak-anak Tunjukkan Indonesia Krisis Moral

Kasus itu akhirnya ditangani Kepolisian Fazilpur. Kepala Polisi Qaisar Hasnain mengatakan kepada Press Trust of India, pernyataan resmi soal kejadian itu telah mereka terima. Dan pelaku kini menjadi buronan mereka, sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit pemerintah di Rajanpur. (ren)

Ilustrasi pemerkosaan.(istimewa/VIVA)

Kenalan di Media Sosial, Gadis di Bekasi Jadi Korban Pemerkosaan oleh Empat Pria

gadis remaja berinisial AT (16) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria di sebuah rumah kontrakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024