Nikah Sejenis Legal di Taiwan, Tapi Ditolak Banyak Orangtua

Pernikahan sejenis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id – Mahkamah Agung di Taiwan baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang membuka jalan bagi legalisasi perkawinan sesama jenis. Para hakim agung menyatakan, hukum yang berlaku saat ini yang melarang perkawinan sesama jenis tidak konstitusional.

Grand Syekh Al Azhar Kecam Keras Pembukaan Kontroversial Olimpiade Paris 2024

Mahkamah Agung Taiwan kemudian memberi waktu pada parlemen selama dua tahun untuk mengubah undang-undang, dan jika peraturan hukum tersebut disetujui Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang secara resmi mengakui perkawinan sesama jenis.

Taiwan selama ini memang dikenal menjunjung nilai-nilai liberal. Taiwan juga kerap menggelar acara tahunan pawai gay, dan tampak memberi ruang bagi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender. Angin segar sebenarnya sudah datang ketika Tsai Ing-wen terpilih menjadi presiden tahun lalu. Demikian seperti dilansir BBC.

Wanda Hara Bakal Dilaporkan ke Polisi, Advokat Ini Singgung Ingin Beri Sanksi Tegas untuk Kaum LGBT

Kendati demikian, isu ini rupanya masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Taiwan. Sebab tak sedikit kelompok-kelompok agama dan kalangan orangtua bertekad untuk menekan parlemen agar tidak meloloskan RUU yang mengakui perkawinan sesama jenis di Taiwan.

Sementara itu, seorang aktivis gay Taiwan Chin Tsai seperti dilansir The Independent, berharap keputusan pernikahan sesama jenis ini akan menjadi pelopor di Asia.

Brigjen Mukti Ungkap Fakta Mengejutkan Poppers, Ternyata Obat Perangsang Favorit LGBT

Kata dia, masyarakat Taiwan memiliki harapan tinggi setelah berupaya bertahun-tahun untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Gayung bersambut setelah mendapat dukungan dari pengadilan, dan dukungan dari Partai Progresif Demokratik (DPP) --partai pemenang pemilu di Taiwan tahun lalu. "Kami menjadi yang pertama di Asia," kata Chin Tsai.

Dirinya selama ini memang menuntut pengakuan hukum atas hubungan sesama jenis yang telah dijalin selama empat tahun. Kini dia mengaku sangat bahagia, karena selama ini pasangannya yang merupakan kapten kapal tak bisa mengikutinya, kecuali jika Taiwan menganggap pernikahan mereka legal.

Sebelumnya, pengadilan di Taiwan mengadakan audiensi publik pada bulan Maret. Ini merupakan langkah terbaru di mana selama bertahun-tahun menolak untuk menangani masalah ini. Permintaan pelegalan pernikahan sesama jenis sebelumnya datang dari petisi oleh para aktivis gay. (ase)

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024