Tendang Wanita Muslim, Pria Rasis Dipenjara 3 Tahun
- Reuters/Hannibal.
VIVA.co.id – Seorang pria rasis yang diketahui menendang perut seorang perempuan muslim akhirnya dijebloskan ke penjara dengan vonis hukuman lebih dari tiga tahun kurungan. Pria tersebut menyerang si perempuan yang bernama Samsam Haji-Ali di Buckinghamshire, London, Inggris.
Dikutip dari laman independent.co.uk, usai ditendang pada bagian perut, korban yang berusia 34 tahun itu menderita pendarahan. Dia diketahui sedang hamil dan akhirnya keguguran. Sementara suaminya yang bernama Abdullah Sulamain (40) juga menderita luka akibat dipukul dengan botol minuman anggur oleh si pelaku.
Hakim Francis Sheriden menghukum pelaku dengan tuduhan rasisme selain tindakan penganiayaan. Sementara Jaksa Christopher Wing menceritakan bahwa pada saat kejadian, korban sedang berada di dalam mobilnya dan didekati pelaku dengan berkata, "Kau datang ke negara ini pakai baju aneh lalu menjadi masalah besar di sini," kata jaksa menirukan kata-kata pelaku.
Saat suami si korban mencoba mendekati, dia malah dipukul dengan botol minuman anggur atau wine. Pada saat itu pelaku lalu berkali-kali menendang korban meskipun korban mengatakan dirinya sedang hamil.
"Dalam kejahatan ini terdapat unsur rasisme. Si pelaku jelas orang yang rasis yang terlihat betul dari kata katanya," kata jaksa.
Sementara itu disebutkan adanya tindakan Islamofobia, beberapa kali terjadi di London setelah peristiwa serangan teror di Westminster, London yaitu adanya pria imigran yang melakukan serangan di area publik dan menyebabkan sejumlah korban tewas dan luka-luka. (ase)