Darurat Militer di Mindanao, Kemlu Minta WNI Waspada
- REUTERS/Erik De Castro
VIVA.co.id – Bentrokan yang terjadi antara pasukan pemerintah dengan kelompok Maute di Marawi, pulau Mindanao, Filipina, memaksa diberlakukannya status darurat militer. Menanggapi hal ini, Pemerintah RI meminta WNI di Filipina untuk waspada.
"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Filipina selatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Seruan tersebut belum dicabut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat.
Iqbal mengatakan, saat ini kondisi di Pulau Mindanao secara umum normal. Sebab, pertempuran yang terjadi hanya terkonsentrasi di sekitar Marawi, dan wilayah ini bukanlah daerah konsentrasi WNI.
Selain keberadaan warga negara Indonesia, pihak Kementerian Luar Negeri juga turut memantau keberadaan tujuh sandera Indonesia yang saat ini masih berada di tangan kelompok militan Abu Sayyaf. "Sejauh ini sandera dalam keadaan baik, komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung. Harapan kita status martial law ini tidak mempengaruhi kondisi para sandera WNI," ujar Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menetapkan status darurat militer untuk seluruh wilayah Mindanao terhitung sejak 23 Mei 2017 pukul 23.00 waktu setempat.
Bentrokan di Marawi terjadi saat pasukan menggerebek tempat persembunyian seorang tersangka teroris tingkat tinggi di Marawi Selatan, yang memicu baku tembak dan mendorong militan tersebut untuk mencari bala bantuan. Teroris tersebut diduga juga berkaitan dengan ISIS.
Pihak berwenang mengatakan, orang-orang bersenjata kemudian menduduki balai kota, rumah sakit, penjara, dan membakar beberapa rumah. Dengan ditetapkannya darurat militer, penangkapan demi penangkapan akan dilakukan otoritas Filipina. (mus)