Gara-gara Seekor Sapi, Dua Orang Muslim Dihukum Gantung
- REUTERS
VIVA.co.id – Kekerasan berlatarbelakang agama kembali melanda distrik Nagaon, Negara Bagian Assam, India. Dua orang pria Muslim dihukum gantung oleh massa, pada Minggu, 30 April 2017.
Keduanya dituduh mencuri seekor sapi milik warga untuk disembelih. Aksi main hakim sendiri berujung kematian ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian serangan kekerasan komunal yang digaungkan kelompok garis keras Hindu dalam beberapa bulan terakhir.
Seperti diketahui, umat Hindu menganggap sapi sebagai hewan suci, dan membunuh mereka adalah tindakan ilegal di beberapa negara bagian di India.
Menurut Pejabat Polisi Senior Assam, Debaraj Upadhyay, korban telah diidentifikasi bernama Abu Hanifa dan Riyazuddin Ali.
"Mereka dikejar dan dipukuli dengan tongkat oleh penduduk desa, sebelum akhirnya digantung, karena dituduh berusaha mencuri sapi dari ladang penggembalaan mereka," katanya, seperti dikutip situs BBC, Senin, 1 Mei 2017.
Upadhyay menambahkan, kedua korban sempat diamankan oleh polisi kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa mereka tak tertolong akibat luka yang sangat parah.
Dua orang telah ditahan untuk diinterogasi dalam kasus pembunuhan ini. Laporan Human Rights Watch pekan lalu menyebut, setidaknya 10 Muslim telah terbunuh dalam masalah ini sejak Mei 2015.
Mereka juga mengatakan bahwa sejak Partai Nasional Hindu, Bharatiya Janata, membentuk pemerintah federal India pada 2014, serangan terhadap Muslim meningkat seiring rumor kalau mereka menjual, membeli, atau membunuh sapi untuk dikonsumsi.
Banyak negara bagian di India sekarang secara aktif memberlakukan larangan pemotongan sapi setiap bulan Maret. Gujarat contohnya, mereka sampai mengeluarkan undang-undang yang isinya bagi siapa saja yang tertangkap membunuh sapi dapat dihukum seumur hidup. (ase)