Penumpang yang Diusir Paksa dari Pesawat Dapat Kompensasi
- Shanghaiist
VIVA.co.id – Maskapai penerbangan Amerika Serikat, United Airlines, mencapai kesepakatan hukum dengan David Dao (69), seorang penumpang yang diseret keluar paksa dari pesawat pada 9 April 2017.
Thomas A Demetrio, pengacara Dao mengatakan, penyelesaian di luar sidang sudah disepakati dengan pihak maskapai, namun jumlah kompensasinya tidak diungkapkan.
Kasus yang dialami Dao membuat United Airlines melakukan perubahan dalam kebijakan untuk meminta penumpang keluar, jika jumlah penumpang melebihi kapasitas atau ada kursi yang diperlukan karyawan.
Kepala Eksekutif United Airlines, Oscar Munoz, sempat pula dikritik karena memuji para karyawannya lewat surat elektronik (email) internal atas keputusan mereka, walau secara terbuka menyesalkan insiden itu dan belakangan meminta maaf.
Ia juga sempat mengatakan penumpang bersangkutan "mengganggu dan melawan". "Munoz mengatakan akan melakukan hal yang tepat dan dia sudah melakukannya," kata Demetrio, seperti dikutip situs BBC, Jumat, 28 April 2017.
Sebagai tambahannya, Demetrio melanjutkan, pihak maskapai mengambil tanggung jawab sepenuhnya atas insiden yang terjadi pada penerbangan 3411 rute Chicago-Louisville itu tanpa berupaya untuk menyalahkan pihak lain, termasuk Dewan Kota Chicago.
Pria yang berprofesi sebagai dokter ini dipaksa keluar dari pesawat agar memberi tempat kepada empat karyawan, dan video yang diunggah penumpang lain memperlihatkan kalau Dao diseret oleh aparat keamanan di sepanjang lorong pesawat.
Tiga penumpang bersedia memberikan kursinya secara sukarela, namun Dao, seorang warga Vietnam-Amerika, menolak karena harus menemui pasien keesokan harinya. Hal ini lantas memicu kecaman dari seluruh dunia. (art)