Begini Nasib Siti Aisyah Usai Persidangan Kedua
- Reuters
VIVA.co.id – Nasib Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia pada 13 Februari lalu, hingga kini belum jelas. Sidang dan pengumpulan bukti-bukti masih terus berjalan.
"Kita masih menunggu dari pihak jaksa penuntut umum. Tentunya, kita ingin secara terbuka dan jelas, termasuk siapa dalangnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Terkait dengan perkembangan sidang warga asal Serang, Banten ini, Arrmanatha mengatakan, pihak pengacara telah menyampaikan keberatan dan beberapa catatan. Namun, Indonesia tetap menghargai dan menunggu proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, pengacara Siti Aisyah yang disewa Indonesia, Gooi Soon Seng, meminta pengadilan untuk mengeluarkan ketetapan yang melarang polisi dan saksi potensial untuk memberi pernyataan yang bisa membahayakan hak kliennya dalam memperoleh keadilan.
Beberapa waktu lalu, juga dikabarkan ada nama-nama baru yang muncul dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang dipandang dapat membantu pembelaan terhadap Siti Aisyah.
Tetapi, belum diketahui berapa jumlah nama baru dan dari mana negara asalnya. "Ada orang lain yang dapat membantu proses pengadilan. Polisi Malaysia indikasikan sebagai saksi. Makanya, kita ingin supaya diperjelas dan dihadirkan para saksi ini supaya terang benderang," ungkap dia.
Pada 13 April kemarin, Siti Aisyah menghadapi sidang kedua di mana majelis hakim akan mendengarkan sejumlah bukti yang menguatkan dakwaan dari jaksa, serta hakim akan melihat bukti-bukti tersebut sebelum memutuskan apakah akan dilanjutkan ke pengadilan tinggi (High Court), atau tidak. (asp)