Di Malaysia, Admin Grup Whatsapp Bisa Dipenjara

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Arivera

VIVA.co.id – Admin grup Whatsaap di Malaysia kini dibatasi ruang geraknya. Salah langkah, ancaman penjara menghadang di depan mata.

11 Admin STM Demo Omnibus Law Ditangkap Sudah, Dikaitkan Anarko

Dikutip dari The Star, 27 April 2017, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Jailani Johari mengatakan, pemerintah Malaysia berniat memberlakukan kembali UU di bawah Akta Komunikasi dan Multimedia 1998 yang memerintahkan agar diambil tindakan terhadap penyebar berita palsu. Admin kelompok Whatsapp dianggap memiliki peran besar dalam meluasnya berita-berita fitnah dan berita palsu.

Tindakan yang bisa membuat admin Whatsapp berpotensi di penjara diantaranya adalah menyebarkan berita palsu, berita fitnah, menghasut, penipuan,  dan menyebarkan informasi yang dilarang atau maklumat yang tercata sebagai Akta Rahasia.

Admin Medsos STM se-Jabodetabek Kembali Ditangkap Polisi

Jika berita palsu dan tidak sahih atau bertujuan memfitnah dilakukan oleh anggota grup Whatsapp, maka penyebar itu yang akan diminta pertanggungjawaban. Namun jika admin yang terlibat langsung, termasuk membiarkan berita palsu dan fitnah itu menyebar, maka dia bisa dikenai tindakan.

Admin Whatsapp diminta untuk lebih bertanggungjawab mengawal anggotanya agar tak sembarangan menyebarkan berita palsu. Admin wajib bertindak sebagai penjaga gawang untuk menepis berita palsu atau fitnah sebelum ikut terlibat dalam penyebaran berita tersebut ke media sosial lainnya. (hd)

Polisi Kejar Satu Lagi Admin STM Diduga Dalang Rusuh
WhatsApp.

Mau Menyembunyikan Nama Profil di Aplikasi WhatsApp? Ini Caranya

Salah satu fitur memungkinkan pengguna WhatsApp untuk membuat nama profilnya tersembunyi agar orang lain tidak dapat melihatnya atau terlihat seperti kosong. 

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2022