Wali Kota di Prancis Didenda Rp29 Juta karena Anti-Islam
- en.wikipedia.org
VIVA.co.id – Seorang Wali kota di Prancis dikenai denda sebesar dua ribu euro (setara Rp29 juta), karena terbukti menebar kebencian terhadap Muslim. Robert Menard (63), Wali Kota Beziers, sebelah selatan Prancis, ini mengatakan bahwa ada terlalu banyak murid beragama Islam di sekolah di wilayah kekuasaannya.
Pemimpin beraliran ultra-nasionalis sama seperti kandidat Presiden Prancis Marine Le Pen, adalah sekutu Partai Front Nasional yang sangat antiimigran dan Muslim.
Mengutip situs BBC, Rabu, 26 April 2017, pada 1 September tahun lalu di mana saat itu hari pertama bersekolah, Menard tiba-tiba saja menulis di akun Twitter pribadinya bahwa ia menyaksikan "perubahan besar-besaran".
Pernyataan itu menggambarkan dugaan "penggusuran" populasi Kristen kulit putih Prancis oleh para migran. Pada 5 September, Menard yang mantan wartawan ini mengatakan bahwa ia mengunjungi sebuah sekolah dan melihat 91 persen dari murid sekolah tersebut adalah Muslim.
"Sangat jelas ini adalah masalah. Ada batasan untuk toleransi," ungkapnya. Tak pelak, Pengadilan Prancis menerapkan denda kepada Menard sebesar Rp29 juta karena telah menebar kebencian terhadap salah satu agama dan golongan.
Namun, Menard membela komentarnya dan mengatakan kalau dirinya mengaku baru saja menggambarkan situasi di kota yang dipimpinnya. "Ini bukan penilaian, ini adalah fakta, dan saya melihatnya," tuturnya.
Ia pun akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menard adalah politisi lokal pengkritik keras masalah imigran. Ia merupakan politikus independen namun didukung oleh Front Nasional pimpinan Le Pen.
Isu rasisme di Prancis mencuat kembali seiring dengan digelarnya pemilihan presiden putaran kedua antara Emmanuel Macron dan Le Pen. Puncak pilpres akan digelar pada 7 Mei mendatang.