3 Tokoh Partai Hindu Didakwa Provokasi Pengerusakan Masjid
- Places of Peace
VIVA.co.id – Mahkamah Agung India memutuskan mendakwa tiga tokoh senior dari Partai Nasionalis Hindu, Bharatiya Janata, terkait penghancuran Masjid Babri atau Babur yang bernilai sejarah di kota Ayodhya, pada 1992 silam.
Ketiga tokoh tersebut adalah mantan Ketua Partai BJP Lal Krishna Advani, Murli Manohar Joshi dan Uma Bharti. Tokoh terakhir sedang menjabat sebagai Menteri Sumber Daya Air, Pengembangan Sungai, dan Peremajaan Gangga.
Mereka resmi didakwa dengan persekongkolan kriminal dalam kasus kekerasan komunal. Mengutip situs BBC, Kamis, 20 April 2017, kelompok ekstremis Hindu telah berkampanye untuk menghancurkan Masjid Babri lantaran dahulu merupakan Kuil Dewa Rama.
Pada bulan lalu, Ketua Mahkamah Agung India, Jagdish Singh Khehar, mendesak kedua komunitas agama, Hindu dan Islam, agar menyelesaikan sengketa lewat perundingan.
Khehar juga bersedia untuk menjadi penengah. Sementara Biro Pusat Penyelidikan India, CBI, menyimpulkan bahwa pengrusakan masjid sebagai peristiwa yang direncanakan.
Perintah pengadilan ini - yang meminta sidang harus digelar dalam waktu dua tahun - menjadi pukulan telak bagi Advani dan para pendukungnya.
Namun, ketiganya membantah semua dakwaan dan menyampaikan hujatan yang memanas-manasi yang kemudian mendorong massa umat Hindu menghancurkan Masjid Babri yang dibangun pada abad 16 di Ayodhya.
Kerusuhan tersebut menewaskan 3.000 jiwa. Mahkamah Agung India sudah memeriksa kasus ini sejak 2011 setelah keputusan pengadilan tinggi.
Di antaranya memberikan dua pertiga lokasi yang disengketakan kepada kelompok Hindu dan sisanya kepada umat Islam. Pengadilan Tinggi Allahabad, satu tahun sebelumnya, mengambil tiga keputusan penting.
Ketiganya yaitu lokasi yang jadi sengketa adalah tempat kelahiran Dewa Rama, masjid dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan, dan pembangunan masjid tidak sejalan dengan ajaran Islam.