Polisi Pakistan Periksa Penyebar Ujaran Kebencian
- REUTERS/Hazrat Ali Bacha
VIVA.co.id – Kepolisian Pakistan melakukan investigasi soal ujaran kebencian yang diduga melibatkan dua ulama. Investigasi itu dilakukan setelah seorang mahasiswa dibunuh atas tuduhan melakukan penghujatan.
Mashal Khan, seorang mahasiswa di Universitas Wali Khan, yang berlokasi di kota Mardan, sebelah selatan Pakistan, dipukuli hingga tewas oleh sesama mahasiswa di kampusnya setelah terjadi perdebatan sengit di asrama, pada Kamis, 13 April 2017. Perdebatan itu juga diikuti oleh tuduhan melakukan hujatan yang tersebar luas di seluruh kampus.
Hujatan dan fitnah adalah topik yang sangat sensitif di kalangan mayoritas Muslim Pakistan. Hukuman terhadap pelakunya bervariasi, mulai dari denda ringan hingga hukuman mati. Belasan warga Pakistan kini tengah berada dalam antrean hukuman mati di penjara Pakistan.
Menurut Pusat Riset dan Studi Keamanan, juga catatan di media lokal, sejak 1990, sudah 65 kasus pembunuhan terjadi akibat tindakan main hakim sendiri yang berawal dari fitnah.
Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dalam pernyataannya menyampaikan rasa duka cita. "Saya sangat terkejut dan sangat sedih dengan cara tak masuk akal dengan tindakan main hakim sendiri yang akhirnya menewaskan seorang mahasiswa muda, Mashal Khan," ujarnya seperti dikutip dari Reuters, Selasa 18 April 2017. Perdana Menteri mengatakan, para pelaku penyerangan akan diseret ke pengadilan.
Kepala Kepolisian Mardan, Alam Shinwari mengatakan, aparat sudah mengidentifiasi 20 orang yang diduga bersalah dalam pembunuhan tersebut. Sebanyak 15 di antaranya sudah ditangkap. "Mereka akan disidang di pengadilan anti-terorisme," ujarnya.
Polisi juga memeriksa dua ulama dari kota Swabi, kota kelahiran Khan. Kota ini berlokasi sekitar 60 kilometer dari Mardan.
Menurut polisi, kedua ulama ini diduga berusaha mengganggu dan menghalangi pemakaman Khan, serta terus menghasut kebencian pada Khan serta keluarganya. Salah seorang penduduk Swabi, Salman Ahmed membenarkan ujaran polisi.
"Seorang imam menolak memimpin upacara pemakaman," ujarnya.
Bahkan, mereka yang bersedia melakukannya, setelah itu didatangi oleh beberapa orang yang menolak Mashal Khan. "Keduanya juga menghalangi ulama dan warga lain yang ingin berpartisipasi dalam pemakaman tersebut," ujar Shinwari.
"Bangsa ini harus bersatu untuk mengutuk kejahatan ini dan untuk mempromosikan toleransi dan aturan hukum dalam masyarakat," kata Sharif.
Beberapa bulan terakhir, pemerintah Pakistan terus melakukan penentangan terhadap aksi fitnah yang banyak terjadi. Perdana Menteri Nawaz Sharif pada Maret lalu juga telah mengeluarkan perintah untuk menghapus konten yang dianggap menyebarkan fitnah secara online dan mengancam "sanksi tegas" bagi mereka yang melanggar hukum.