Ada Tambahan Kru, Maskapai AS Naikkan Uang Ganti Rugi
- BusinessInsider
VIVA.co.id – Maskapai penerbangan Amerika Serikat, Delta Airlines pada Senin, 17 April 2017, mengumumkan peningkatan uang kompensasi hingga US$10 ribu (Rp133 juta) bagi penumpang yang secara sukarela menyerahkan kursinya untuk kru maskapai pada penerbangan yang kelebihan pesanan (overbooked).
Mengutip situs Straitstimes, Selasa, 18 April 2017, peningkatan uang ganti rugi ini bagian dari respons industri penerbangan terhadap kemarahan global yang dipicu oleh insiden kekerasan yang terjadi di maskapai United Airlines kepada penumpang.
Dalam memo internal perusahaan disebutkan bahwa untuk kasus umum, karyawan bidang pelayanan jasa penumpang (customer service) diizinkan menawarkan kompensasi hingga US$2.000 (Rp26,6 juta), dari sebelumnya yang hanya US$800 (Rp10,64 juta).
Sementara, untuk kasus tertentu dan dengan izin manajemen Delta, uang ganti rugi yang diberikan maskapai kepada penumpang bisa mencapai US$9.950 (Rp132,34 juta), dari batas sebelumnya sebesar US$1.350 (Rp17,8 juta).
Delta menggambarkan, overbooking sebagai praktik industri yang diperlukan. Tentu dengan beragam alasan seperti ketidakpastian cuaca atau mempersingkat waktu, kru maskapai bisa "nimbrung".
Praktik overbooking sudah lazim dilakukan oleh maskapai di AS. Upaya ini karena maskapai tidak ingin ada kursi kosong di satu jadwal penerbangan, sehingga menerima pesanan kursi lebih banyak dari yang tersedia.
Akibatnya, ada penumpang yang tidak kebagian kursi ketika hendak terbang di jadwal yang sudah dipesan. Namun, keuntungan bagi maskapai adalah meminimalisasi kursi yang kosong, sehingga tidak rugi.