Rusia Luncurkan Kapal Selam Nuklir Terbaru

Kapal selam Rusia
Sumber :
  • Reuters/Yuri Maltsev

VIVA.co.id – Angkatan Laut Rusia meluncurkan kapal selam Kelas Yasen bernama Kazan pada tahun ini.

Pasukan Rusia Timbun Lusinan Rudal Buat Bombardir Ukraina

Kapal selam bertenaga nuklir tersebut diklaim mampu membawa rudal jelajah Kalibr dan 300 torpedo, serta memiliki kecepatan hingga 31 knot.

Tak hanya itu, Kazan memiliki bobot perpindahan terendam 13.800 ton, panjang 139 meter, serta menyelam hingga kedalaman 600 meter. Kazan diluncurkan untuk pertama kalinya di galangan kapal Sevmash di Severodvinsk, Rusia Utara.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Mengutip situs Independent, Kamis, 6 April 2017, Kazan dirancang untuk menghancurkan kapal selam dan perang musuh, pelabuhan dan pangkalan angkatan laut, serta target lainnya yang berada di permukaan.

Menurut rencana, kapal selam ini akan ditempatkan di Armada Pasifik Rusia. Negeri Beruang Putih berencana memiliki delapan Kelas Yasen (enam adalah Yasen-M).

Puluhan Tewas, Rusia Bom Kota Timur Ukraina dengan Rudal Balistik Antarbenua

Komandan Angkatan Laut Rusia Laksamana Vladimir Korolev mengatakan kapal selam Kelas Yasen ketiga diharapkan akan meluncur ke samudera pada 2019. "Untuk kapal selam keenam dan terakhir Kelas Yasen-M, Ulyanovsk, mulai dibangun tahun ini," ungkapnya.

Anggaran militer Rusia sebenarnya turun di tahun ini. Pada 2016, sektor pertahanan mendapat jatah 3,2 triliun rubel (US$52 miliar/Rp693,8 triliun).

Namun pada 2017, ditetapkan hanya sebesar 2,8 triliun rubel (US$46 miliar/Rp613,74 triliun). Pengeluaran anggaran pertahanan Rusia ini mengambil lima persen dari PDB.

Penurunan anggaran militer tersebut, lantaran terimbas sanksi oleh Barat akibat invasi Moskow ke Krimea, Ukraina pada 2014. (hd)

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024