Terjerat Korupsi, Mantan Presiden Korsel Ditahan

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji

VIVA.co.id – Presiden Korea Selatan terguling, Park Geun-hye (65), tiba di Pusat Rumah Tahanan Seoul pada Jumat pagi. Ia ditahan atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sidang Perdana Mantan Presiden Korsel Digelar 2 Mei

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan penangkapan Park atas tuduhan suap, penyalahgunaan wewenang, pemaksaan, dan rahasia pemerintah bocor, setelah sidang pengadilan maraton selama beberapa hari.

"Hal ini dibenarkan dan perlu untuk menangkap (Park) sebagai terdakwa kunci, dan adanya risiko bahwa barang bukti telah dimusnahkan," demikian pernyataan resmi pengadilan, seperti dikutip stasiun Channel News Asia, Jumat 31 Maret 2017.

Mantan Presiden Korsel Resmi Didakwa Skandal Suap

Dalam sebuah tayangan televisi, Park terlihat muram namun matanya menatap lurus ke depan saat ia meninggalkan kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan untuk dibawa ke rumah tahanan.

Park tiba di rutan Seoul setelah keluar dari sebuah sedan hitam di sekitar pukul 04.45 sore waktu setempat. Ia disambut sekitar 50 pendukung setianya yang menunggu di gerbang penjara sembari melambaikan bendera nasional dan meneriakkan slogan-slogan menuntut pembebasannya.

Kisah Tragis Keluarga Mantan Presiden Korsel

Anak mantan Presiden Park Cheung-he itu menjadi mantan pemimpin ketiga yang ditangkap atas korupsi di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia.

Kemudian, Park ditempatkan di sel tahanan dengan memakai pakaian penjara plus nomor tahanan yang terpampang jelas di dadanya. Ia dilucuti kekebalan hukumnya setelah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Pengadilan Tertinggi Korea Selatan pada awal Maret 2017.

Meski begitu, ia berkali-kali membantah semua tuduhan terhadap dirinya. (ren)

Eks Presiden Korsel Park Geun-hye

Mantan Presiden Korsel Diampuni Usai Vonis 22 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah pada tahun 2018 silam akibat skandal korupsi dan pemaksaan. Baru menjalani bui 3 tahun dia kemudian diampuni

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021