Dua Jurnalis Prancis Langgar Keimigrasian Indonesia
- internship-turnkey.com
VIVA.co.id – Dua jurnalis Prancis bernama Frank Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp dari program dokumenter The Explorers, melanggar kasus imigrasi Indonesia karena tidak dapat menunjukkan visa kunjungan jurnalis kepada petugas di Bandara Mozes Kilangin, Timika.
Keduanya merupakan bagian dari total 22 kru yang datang ke Indonesia untuk membuat film tentang Sabang sampai Merauke, yang akan ditayangkan di tiga stasiun TV yakni TF1, TMC dan Ushuaia TV. Dari keseluruhan kru, kedua jurnalis yang belum mendapatkan visa tersebut tetap berangkat menggunakan Visa on Arrival, yang melanggar ketentuan imigrasi.
Setibanya di Timika, keduanya tidak bisa menunjukkan visa kunjungan jurnalis dan dilakukan investigasi oleh Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura. Hal ini kemudian diinformasikan kepada Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Selama penyidikan, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan.
Kementerian Luar Negeri kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, memberikan kesempatan kepada kedua crew film tersebut untuk mengambil visa jurnalistik yang sebelumnya secara prinsip telah disetujui. Kedua jurnalis dapat memperoleh visa tersebut dari perwakilan di Paris atau Singapura. VOA tidak bisa dikonversi menjadi visa tipe lainnya di dalam negeri.
"Produser The Explorers kemudian memutuskan agar kedua jurnalis kembali ke Paris dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Pariwisata karena tidak memberitahukan mengenai pembenahan kru maupun status kedua jurnalis yang masuk tanpa visa jurnalis," demikian keterangan tertulis Kemlu, Selasa 21 Maret 2017.
Menurut rencana The Explorers akan membuat total 8 episode berdurasi 52 menit per film dari liputan di Sabang sampai Merauke. Rencana shooting dalam dua tahap, dimulai Februari 2017 dengan daerah shooting Indonesia Timur (Raja Ampat, Papua Barat dan Maluku).