Presiden Korsel yang Dipecat Minta Maaf kepada Negara

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji

VIVA.co.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, meminta maaf kepada negara. Dia mengakuinya saat tiba di kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjeratnya.

6 Fakta Pertemuan BTS dan Presiden Moon Jae In

"Saya minta maaf kepada orang-orang. Saya akan menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur," kata Park, seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa 21 Maret 2017.

Ia sampaikan permohonan maafnya melalui awak media, di tangga depan gedung kejaksaan. Ini merupakan komentar pertamanya yang ditujukan langsung ke publik, sejak dia dipecat pada 10 Maret 2017. Kamera televisi wartawan mengikutinya sebagaimana dia menuju ke arah pintu masuk kantor jaksa.

Terungkap, 2 Hal yang Bikin Presiden Korsel Ngefans Berat BTS

Park datang dengan menumpang sedan hitam dan dikawal oleh polisi yang mengamankan jalan itu. Sebelumnya, media melihat penata rambut Park tiba di rumahnya. Dia mengenakan jas biru tua dan celana panjang setelan gelap dengan sepatu abu-abu. Park tampak serius saat dia berdiri di tangga bawah kantor jaksa untuk menyampaikan sambutan singkatnyanya.

Park menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Korea Selatan. Park dituduh berkolusi dengan sahabatnya, Choi Soon-sil, untuk menekan bisnis besar-besaran. Bisnis ini disumbangkan ke dua yayasan yang didukung oleh kebijakannya. Selain itu, Park juga dituduh menerima suap dari sejumlah konglomerat, termasuk kepala Samsung Grup Jay Y. Lee, dengan imbalan bantuan. Ia dipecat oleh Mahkamah Konstitusi ketika MK menguatkan penangguhan parlemen atas Park pada bulan Desember 2016. (ren)

Mau Ketemu BTS, Pangeran Arab Saudi Sampai Memohon pada Presiden Korea
Eks Presiden Korsel Park Geun-hye

Mantan Presiden Korsel Diampuni Usai Vonis 22 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah pada tahun 2018 silam akibat skandal korupsi dan pemaksaan. Baru menjalani bui 3 tahun dia kemudian diampuni

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021