Kasus MV Caledonian Sky Libatkan Banyak Pihak
- Istimewa
VIVA.co.id – Deputi Kedaulatan Maritim Kemenkomaritim, Arief Havas Oegroseno mengakui insiden rusaknya terumbu karang di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, cukup rumit. Hal ini karena ada beberapa faktor eksternal yang harus diperhatikan dengan cermat.
"Ini cukup complicated karena sebenarnya kapal itu sendiri berbendera Bahama, pemilik kapal dan operatornya dari Swedia, sementara kaptennya adalah warga Inggris yang tinggal di Amerika," kata Havas di Gedung Kemenkomaritim, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Melihat hal ini, Havas menilai pemerintah dan pihak terkait harus lebih berhati-hati agar tidak salah langkah dalam melakukan investigasi.
Sebagai langkah penyelidikan, pihak Kemenkomaritim telah memanggil pemilik kapal MV Caledonian Sky pada tanggal 15 Maret lalu dan menghasilkan keputusan untuk dilakukannya survei bersama yang dimulai hari ini.
"Tim kita sudah ada di sana dari kemarin. Kita juga menambah anggota dari tim LIPI dan IPB sehingga dari sisi akademi kuat. Ada juga tim dari UNIPA dan Konservasi Internasional untuk membantu penyelidikan," tutur Havas.
Sementara itu terkait dengan sisi kerugian, pihak Kemenkomaritim juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak asuransi kapal, karena pihak tersebut yang akan menjadi semua wakil yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kalau dari sisi pidana kita nanti harus menunggu hasil investigasi. Sementara dari sisi profesi yang bersangkutan nanti kita akan mengontak perusahaan yang di Swedia," tegasnya.