Badan PBB Sebut Israel Negara Rasis
- Reuters/Ronen Zvulun
VIVA.co.id – Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA) menerbitkan laporan yang menuduh Israel telah memberlakukan sistem "rezim apartheid", berupa diskriminasi rasial terhadap orang-orang Palestina.
Wakil Sekretaris Jenderal ESCWA, Rima Khalaf mengatakan laporan itu adalah yang pertama kali dikeluarkan oleh badan PBB. Laporan tersebut secara tegas menyimpulkan bahwa Israel adalah negara rasis yang melakukan sebuah sistem apartheid dengan menganiaya rakyat Palestina.
ESCWA terdiri dari 18 negara-negara Arab di Asia Barat, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota. Menurut Khalaf, laporan tersebut disusun atas permintaan negara anggota.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan kepada wartawan di New York bahwa laporan tersebut dipublikasikan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan Sekretariat PBB.
"Laporan itu seperti berdiri sendiri dan tidak mencerminkan pandangan dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Laporan tersebut juga hanya mencerminkan pandangan dari para penulis," kata Dujarric, seperti dilansir Reuters.
Laporan tersebut menguraikan bahwa fragmentasi yang dilakukan terhadap rakyat Palestina adalah metode utama yang digunakan oleh Israel untuk memberlakukan apartheid.
Dalam hal ini, Palestina dibagi menjadi empat kelompok tertindas di antaranya warga Palestina dari Israel, Palestina di Yerusalem timur, Palestina di Tepi Barat dan Jalur gaza dan Palestina yang hidup sebagai pengungsi atau di pengasingan.