Bea Cukai Thailand Sita Cula Badak Seharga US$5 Miliar

Cula badak senilai total 5 miliar dolar AS yang disita petugas bea cukai Thaland.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Pihak bea cukai Thailand berhasil menggagalkan penyelundupan 21 cula badak dengan nilai hingga lima miliar dolar AS. Ini termasuk penyelundupan dengan nilai terbesar sepanjang sejarah Thailand.

Warga Korea Selatan Diamankan Karena Selundupkan 94 Ekor Reptil di Bandara Soetta

Cula badak yang berhasil disita itu memiliki berat hingga 50 kilogram. Thailand selama ini disinyalir menjadi negara transit penyelundupan dan perdagangan spesies langka ke seluruh negara Asia.

Penyitaan ini hanya selisih beberapa hari dengan penyitaan 300 kilogram gading gajah, dan selisih sebulan dengan penyitaan tiga ton kulit trenggiling yang dikirim ke Laos.

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

"Ini adalah penyitaan terbesar cula badak dalam waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir," ujar Somkiat Soontornpitakkol, Direktur Perlindungan Hewan dan Tanaman Liar Thailand, seperti diberitakan oleh Reuters, 15 Maret 2017.

Cula badak itu ditemukan di bagasi yang dikirim dari Ethiopia ke Thailand. Dua perempuan asal Thailand yang datang dari Vietnam dan Kamboja untuk menjemput bagasi tersebut berhasil melarikan diri saat bagasi tersebut diperiksa secara acak oleh petugas. Kepolisian Thailand kini memburu keduanya.

Pria Afrika Selatan Ditangkap di Singapura Usai Menyeludupkan 34,7 Kg Cula Badak yang Dilindungi

Perdagangan global cula badak telah dilarang melalui konvensi PBB. Namun di beberapa negara di ASEAN, cula badak dianggap sebagai bahan pengobatan tradisional untuk mengobati berbagai penyakit mulai dari demam hingga kanker.

Menurut badan dunia yang mengawasi badak liar, saat ini, diperkirakan hanya tersisa sekitar 29.000 badak liar. Jumlah ini jauh menyusut dbandingkan jumlah tersebut diawal abad 20, yaitu sekitar 500.000 ekor. Sekitar 80 persennya berada di Afrika.

Press realese ungkap kasus perdagangan ilegal hewan dilindungi.

Pelaku Perdagangan Ilegal Cula Badak dan Pipa Gading Gajah di Palembang Ditangkap

Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Gakkum KLHK dan Polda Sumatera Selatan, mengungkap perdagangan ilegal cula badak

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2024