Rencana Israel Larang Azan Berkumandang Menuai Protes
- REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
VIVA.co.id – Setelah 'membelah' kompleks Masjid Al-Aqsa, kini azan yang berkumandang sebentar lagi akan dilarang di Israel. Hal ini akibat dua keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang menyetujui pembatasan azan di masjid dan melarang adzan dengan menggunakan pengeras suara.
Keputusan berakhir dengan pemungutan suara atau voting sebanyak dua kali, pada Rabu, 8 Maret lalu, dengan 55-48 suara dan 55-47 suara di Knesset. Mengutip situs Arabnews, Kamis, 9 Maret 2017, Knesset melarang kumandang azan dengan pengeras suara pada pukul 23.00-07.00 waktu setempat.
Namun, keputusan ini sempat menuai protes keras dari kalangan Knesset sendiri. Anggota Knesset keturunan Arab, Ahmed Tibi (58), mengatakan bahwa keputusan ini sangat rasis. Ia menekankan bahwa itu tidak akan pernah berhasil membungkam kumandang azan bergema.
"Saya mengatakan 'Allahu Akbar' dari podium Knesset. Mereka tidak akan pernah berhasil membungkam kami," Tibi, menegaskan. Ia pun menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mendukung pelarangan azan.
Oleh karena itu, Tibi mendorong agar larangan azan berkumandang di negeri Zionis tersebut dicabut. Selain Tibi, sejumlah anggota Knesset keturunan Arab lainnya bahkan merobek salinan rancangan undang-undang sebagai bentuk ketidaksetujuan.
Mereka mengkritik pemerintah Israel yang terus mendorong pemusnahan komunitas Muslim di negara tersebut. Menurut Tibi, tak hanya azan, namun pemerintah juga menargetkan pembatasan kegiatan masjid. "Ini jelas melanggar kebebasan beragama," ujar dia.
Sebelumnya, Israel telah 'membagi-bagi' kompleks masjid yang disucikan umat Muslim dunia. Menurut Perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam di Palestina, Ahmad al-Ruwaidhi, langkah pertama yang dilakukan Israel adalah membuat ruang kaca di kompleks Al-Aqsa.
"Penempatan ruang kaca di dalam halaman kompleks Masjid Al-Aqsa adalah langkah pertamanya. Ini sama saja sebagai bentuk invasi mereka (Israel) ke Tepi Barat dan Yerusalem Timur," kata dia.
Menurutnya, langkah Israel membuat partisi atau pemisahan di kompleks Masjid Al-Aqsa tujuannya menciptakan ruang doa untuk jemaah Yahudi.
Terlebih lagi, al-Ruwaidhi menuturkan, Israel berniat untuk membangun tempat ibadah Talmud - yang diklaim Israel dalam kitab Talmud - dengan meruntuhkan Al-Haram al-Sharif, istilah Arab untuk Masjid Al-Aqsa.