Malaysia Akhiri Kebijakan Bebas Visa untuk Korea Utara
- REUTERS/Athit Perawongmetha
VIVA.co.id – Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan, pemerintah Malaysia mengakhiri kebijakan bebas visa dengan Korea Utara.
Tindakan itu diambil pemerintah Malaysia setelah memburu beberapa warga Korea Utara yang menjadi tersangka dalam pembunuhan kakak tiri Kom Jang-nam.
Zahid Hamidi mengatakan, aturan baru tersebut akan diberlakukan bagi seluruh warga Korea Utara yang akan memasuki Malaysia. Menurut kantor berita Bernama, aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 6 Maret 2017.
Hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysia berjalan sejak 1970. Kedua negara memiliki hubungan dagang, termasuk minyak sawit dan baja.
Pada 2003, Korea Utara membuka Kedutaan Besar di Malaysia. Tapi, kematian Kim Jong-nam membuat hubungan diplomatik kedua negara terganggu. Malaysia bahkan sudah memanggil pulang dubesnya di Korea Utara.
Pihak Korea Selatan dan Amerika yakin kematian Kim Jong-nam terjadi dengan keterlibatan intel Korea Utara. Namun, negara tertutup itu membantahnya.
Kakak tiri pemimpin Korea Utara tersebut tewas pada 13 Februari, karena diduga dipapar racun VX. Sudah tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Jong-nam tewas.
Dua di antara tersangka berjenis kelamin perempuan, Doan Thi Huong dari Vietnam dan Siti Aisyah dari Indonesia. Satu orang lagi berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Korea Utara. Thi Huong dan Siti Aisyah sudah menjalani persidangan perdana mereka kemarin, Rabu, 1 Maret 2017. (art)