TKI Jubaedah Tewas Diduga Dipukuli Majikan

Arrmanatha Nassir, Juru Bicara Kemlu RI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan kematian tenaga kerja Indonesia bernama Jubaedah (38), masih dalam tahap penyelidikan Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia menemukan kejanggalan dalam kasus kematian Jubaedah.

Jokowi Sudah Minta Presiden Duterte Bantu Pembebasan Tiga WNI

Oleh karena itu, polisi menahan majikannya, pasangan suami istri berusia 40 tahun, untuk dimintai keterangan. "Waktu masuk rumah sakit, majikannya bilang kalau Jubaedah jatuh dari tangga rumah mereka. Setelah dilakukan autopsi ternyata ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh," ujar Arrmanatha, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Menurut Arrmanatha, luka-luka lebam ini membuktikan kalau Jubaedah tidak jatuh dari tangga, melainkan sering dipukuli. Oleh karena itu, polisi menahan majikanya untuk diperiksa. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang, sudah menyampaikan kabar meninggalnya Jubaedah pada keluarganya di Cirebon, Jawa Barat.

Video WNI yang Diculik Abu Sayyaf Minta Tolong Presiden Jokowi

Arrmanatha menambahkan kalau pihaknya sedang berupaya untuk memulangkan jenazah Jubaedah ke Indonesia. "Jubaedah masuk ke Malaysia tahun 2016 melalui agen Tenaga Kerja Indonesia secara resmi. Akan tetapi, belum diketahui nama agen pencari TKI tersebut. Ini juga sedang kami selidiki," tuturnya.

Jubaedah bekerja sebagai asisten rumah tangga pada keluarga pengacara. Dia ditemukan tewas di rumah majikannya di Jelutong, Penang, Malaysia pada Sabtu, 25 Februari lalu, sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Kasus ini berada di bawah penyelidikan pasal 302 KUHP tentang Pembunuhan. (ase)

Pengadilan Bebaskan Majikan Penyiksa TKW Asal Kupang Adelina Sau
Politikus Golkar Christina Aryani

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 13 calon Duta Besar. Perlindungan WNI juga disorot.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2023