Kim Jong Nam Dibunuh dengan Racun Dosis Tinggi
- Kyodo/via REUTERS
VIVA.co.id – Menteri Kesehatan Malaysia mengungkapkan bahwa dosis racun yang diberikan kepada Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu sangat tinggi. Racun itu mampu membunuh korban dalam waktu 15 sampai 20 menit.
Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) dengan racun VX. Racun ini adalah zat kimia terlarang yang diklasifikasikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
"Zat VX hanya membutuhkan 10 miligram untuk mematikan sistem tubuh. Saya kira dosis yang dimasukkan lebih dari itu. Dosisnya begitu tinggi sehingga mempengaruhi organ dalam tubuh korban," kata Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam, seperti dikutip The Guardian.
Meski memakai racun berbahaya, namun Malaysia menegaskan bahwa hal ini tidak meninggalkan sisa bahaya di lokasi kejadian. Pihak berwenang juga menegaskan KLIA2 adalah zona aman dan telah disterilkan.
"Kami mengonfirmasi, tidak ada bahan berbahaya di KLIA2 dan bebas dari segala bentuk kontaminasi bahan berbahaya. Bandara telah dinyatakan sebagai zona aman," kata Kepala Polisi negara bagian Selangor, Abdul Samah Mat.
Pasca kejadian, pihak berwenang sempat menutup lokasi kejadian untuk sementara waktu guna melakukan sterilisasi. Kendati demikian bagian lain dari bandara tetap beroperasi seperti biasa. (ren)