Putra Muhammad Ali Kena Imbas Perintah Eksekutif Trump
- Reuters/Thomas Bravo
VIVA.co.id – Putra petinju legendaris Muhammad Ali ditahan selama beberapa jam oleh petugas imigrasi. Insiden tersebut terjadi pada awal bulan ini di bandara Florida.
Diberitakan oleh USA Today, Sabtu, 25 Februari 2017, mengutip sahabat dari keluarga, Muhammad Ali Jr, 44, dan ibunya, Khalilah Camacho-Ali, istri kedua Muhammad Ali, tiba di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood, pada 7 Februari setelah kembali dari acara Black History Month di Montego Bay, Jamaika. Menurut pengacara keluarga, Chris Mancini, saat akan melalui Bea Cukai, mereka ditarik ke samping ruangan karena nama yang berbau Arab.
Petugas imigrasi membiarkan Camacho-Ali pergi setelah ia menunjukkan mereka foto dirinya dengan mantan suaminya, tapi anaknya tidak beruntung karena tidak memiliki foto bersama Muhammad Ali. Mancini mengatakan, para pejabat dipanggil dan menginterogasi Ali Jr selama dua jam. Para petugas berulang kali memintanya menjelaskan pertanyaan berulang, "Dari mana Anda mendapatkan nama Anda?" dan "Apakah Anda Muslim?"
Ketika Ali Jr menjawab bahwa ya, ia adalah seorang Muslim, petugas terus menanyainya tentang agama dan di mana dia dilahirkan. Padahal, Ali Jr lahir di Philadelphia pada tahun 1972 dan memegang paspor AS.
Juru bicara US Customs and Border Protection (CBP) menulis, "Karena pembatasan Privacy Act, US Customs and Border Protection tidak dapat membicarakan perjalanan individual, namun semua wisatawan internasional yang tiba di AS tunduk pada CBP inspeksi." (mus)