Putra Muhammad Ali Kena Imbas Perintah Eksekutif Trump

Seorang relawan tengah melakukan proses interview untuk pendatang yang akan memasuki Amerika Serikat/Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters/Thomas Bravo

VIVA.co.id – Putra petinju legendaris Muhammad Ali ditahan selama beberapa jam oleh petugas imigrasi. Insiden tersebut terjadi pada awal bulan ini di bandara Florida. 

Hakim Tolak Gugatan Trump di Georgia dan Michigan

Diberitakan oleh USA Today, Sabtu, 25 Februari 2017, mengutip sahabat dari keluarga, Muhammad Ali Jr, 44, dan ibunya, Khalilah Camacho-Ali, istri kedua Muhammad Ali, tiba di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood,  pada 7 Februari setelah kembali dari acara Black History Month di Montego Bay, Jamaika. Menurut pengacara keluarga, Chris Mancini, saat akan melalui Bea Cukai, mereka ditarik ke samping ruangan karena nama yang berbau Arab.

Petugas imigrasi membiarkan Camacho-Ali pergi setelah ia menunjukkan mereka foto dirinya dengan mantan suaminya, tapi anaknya tidak beruntung karena tidak memiliki foto bersama Muhammad Ali.  Mancini mengatakan, para pejabat dipanggil dan menginterogasi Ali Jr selama dua jam. Para petugas  berulang kali memintanya menjelaskan pertanyaan berulang, "Dari mana Anda mendapatkan nama Anda?" dan "Apakah Anda Muslim?"

Paras Cantik Keponakan Osama bin Laden yang Beri Dukungan Donald Trump

Ketika Ali Jr menjawab bahwa ya, ia adalah seorang Muslim, petugas terus menanyainya tentang agama dan di mana dia dilahirkan. Padahal, Ali Jr lahir di Philadelphia pada tahun 1972 dan memegang paspor AS.

Juru bicara US Customs and Border Protection (CBP) menulis, "Karena pembatasan Privacy Act, US Customs and Border Protection tidak dapat membicarakan perjalanan individual, namun semua wisatawan internasional yang tiba di AS tunduk pada CBP inspeksi." (mus)

Pacar Anak Sulung Donald Trump Positif Covid-19
Calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump

200 Ahli Kesehatan Mental Nyatakan Trump Tak Layak Jadi Presiden, Punya Gangguan Narsistik?

Lebih dari 200 ahli kesehatan mental di Amerika Serikat menyatakan bahwa Donald Trump memiliki kondisi gangguan kepribadian berat atau "narsisme ganas."

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024