Akhirnya Malaysia Izinkan KBRI Temui Siti Aisyah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia telah diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan warga negara Indonesia atas nama Siti Aisyah, yang ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Konfirmasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam, 24 Februari 2017, waktu Sidney, Australia.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, akses kekonsuleran tersebut akan diberikan esok, tepatnya hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017, pada pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WS. "Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik terkait status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut," demikian keterangan tertulis Kemlu RI, Jumat 24 Februari 2017.
Terkait dengan hal tersebut, Menlu RI telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin. Direncanakan Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya besok, pada waktu yang telah disepakati.
Sebagaimana diketahui, hingga Kamis malam, 23 Februari 2017, Menlu RI masih melakukan komunikasi dengan Malaysia, guna memintakan akses kekonsuleran tersebut.
SA, warga negara Indonesia tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-nam, diduga terlibat dalam insiden yang terjadi pada 13 Februari 2017, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Ia ditahan bersama satu orang perempuan warga Vietnam, satu pria asal Korea Utara dan satu pria asal Malaysia. (one)