Korea Utara Dituding Simpan 5.000 Ton Senjata Kimia
- Dok. Pemerintah Amerika Serikat
VIVA.co.id – Seorang pengamat dari Korea Selatan mengungkapkan bahwa Korea Utara memiliki 5.000 ton senjata kimia. Racun tersebut termasuk jenis yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Zat kimia jenis VX, sebagai sebuah senjata kimia yang terdaftar sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB, terdeteksi pada penyeka wajah dan mata Kim Jong-nam, yang diduga diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur awal pekan lalu.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyebutkan dalam Buku Putih Pertahanan 2014 bahwa Korut memulai produksi senjata kimia sejak tahun 1980 dan diperkirakan memiliki persediaan sekitar 2.500 sampai 5.000 ton.
Korea utara memiliki fasilitas produksi senjata kimia di delapan lokasi, termasuk pelabuhan timur laut Chongjin dan kota barat laut Sinuiju. Hal ini tertulis dalam dokumen edisi 2012.
"Korut diyakini memiliki cadangan besar VX yang dapat dengan mudah diproduksi dengan biaya rendah. Dikembangkan sekitar 100 tahun yang lalu, VX dapat diproduksi di laboratorium kecil atau fasilitas produksi pestisida," kata analis pertahanan Lee Il-Woo, seperti dilansir The Star.
Perusak Saraf
Menurutnya, senjata kimia dan biologi tersebut dapat dibawa melalui berbagai cara, seperti lewat tembakan artileri, rudal dan pesawat. Jika diserap melalui kulit, mata atau hidung, walau hanya setetes kecil, zat ini dapat merusak sistem saraf pusat korban secara fatal.
Profesor Ilmu Militer di Hannam University mengatakan Korut memiliki 16 jenis senjata kimia penyerang syaraf, termasuk VX dan Sarin – yang pernah digunakan oleh Aum Shinrikyo di tahun 1995 saat menteror stasiun kereta bawah tanah Tokyo dan menewaskan 12 orang.
Korut juga memiliki bahan kimia mematikan lainnya yang menyebabkan sesak napas layaknya tercekik, serta 13 jenis senjata biologis lainnya, seperti anthrax dan wabah pes.
Negara yang dipimpin generasi Kim Jong-il ini juga belum menandatangani konvensi senjata kimia global yang melarang produksi, penimbunan dan penggunaan senjata kimia. Padahal lebih dari 160 negara telah menandatangani perjanjian yang mulai berlaku sejak 1997 ini. (ren)