Satu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Ikut Terpapar Racun VX
- Reuters/Star TV
VIVA.co.id – Salah satu dari dua wanita yang diduga membunuh Kim Jong-nam dengan menggunakan zat kimia beracun VX, ternyata juga terkena dampak dari paparan zat tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar, hari ini.
"Dia muntah," kata Abu Bakar, seperti dikutip kantor berita Reuters, ketika ditanya mengenai apakah tersangka pelaku pembunuhan merasakan efek dari VX, yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB ini.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal hal ini. Bernama ilmiah S-2 Diisoprophylaminoethyl methylphosphonothiolate, zat kimia ini digolongkan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.
Kim tewas setelah dilumuri zat kimia itu oleh dua perempuan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, saat akan terbang ke Makau. Kim tidak langsung tewas seketika. Dia berusaha minta pertolongan staf bandara, namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara itu, pemerintah Korea Utara geram dengan Malaysia, yang belum juga menyerahkan jenazah Kim. Media pemerintah Korut bahkan menyatakan bahwa penyelidikan aparat Malaysia atas kasus itu penuh dengan "celah dan kontradiksi."
Muncul spekulasi apakah Kim dibunuh agen-agen Korut dengan memanfaatkan dua perempuan dari Vietnam dan Indonesia, yang kini masih diperiksa polisi Malaysia. Selama ini, Kim dikenal ogah berurusan dengan adiknya, yang menjadi penguasa Korut. Dia memilih jalan-jalan ke luar negeri selama bertahun-tahun. Kim memilih tinggal di Makau, Singapura, dan Malaysia. (ren)