PBB Kutuk Israel Gusur Warga Palestina di Tepi Barat
- REUTERS / Ronen Zvulun
VIVA.co.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk keras dan keprihatinan yang mendalam atas rencana pembongkaran yang baru diumumkan di sebuah Desa Badui, Tepi Barat, Palestina.
Pembongkaran ini dinilai dapat mengancam puluhan bangunan, termasuk sekolah dasar. "Tidak dapat diterima dan harus dihentikan," kata Koordinator Kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Robert Piper, dikutip situs Aljazeera, Kamis 23 Februari 2017.
Piper mengunjungi desa di mana SD menjadi salah satu bangunan dari 140 struktur yang berisiko kena pembongkaran.
"Desa Khan al-Ahmar adalah salah satu komunitas yang paling rentan di West Bank (Tepi Barat). Mereka berjuang untuk mempertahankan standar minimum hidup terlebih dalam menghadapi tekanan kuat dari pemerintah Israel," terangnya.
Piper mengatakan bahwa para pejabat Israel sudah diberi kesempatan lebih dari seminggu untuk mengeluarkan perintah pembongkaran yang mengancam setiap struktur Desa Khan al-Ahmar.
Sedangkan, Israel menyebut bangunan-bangunan di sana adalah ilegal. Ia menegaskan bahwa izin tersebut tidak mungkin didapatkan oleh semua warga Palestina.
Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman mengungkapkan, pembongkaran bangunan di Desan Khan dilakukan melalui koordinasi dan arahan pemerintah. Tak hanya itu, kata dia, sertifikasi hukum juga sedang dilakukan sebagai bentuk pelegalan.
"Hari-hari terakhir (perintah), kami targetkan untuk (membongkar) bangunan liar di Khan al-Ahmar," ungkap Lieberman. Israel menduduki Tepi Barat selama 50 tahun. Hal ini dinyatakan melanggar hukum internasional.
Sejumlah masyarakat tradisional Badui hidup nomaden di Yerusalem Timur. Sebagian lagi terbagi di antara utara dan selatan Tepi Barat. Mereka terus mengisolasi wilayah Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel.
Sementara Palestina memandangnya sebagai ibu kota masa depan mereka. PBB mengatakan ada 46 komunitas di pusat Tepi Barat. Mereka berisiko terkena pemindahan paksa, mengusir sekitar tujuh ribu warga.
Israel kerap menggunakan cara penghancuran rumah untuk mengontrol dan menghukum Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah jajahannya. Sejak 1967, ketika Israel menduduki wilayah Palestina, setidaknya 48 ribu rumah warga Palestina telah dihancurkan. (ren)