Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam

Bukti Belum Cukup, Malaysia Perpanjang Penahanan Siti Aisyah

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id –  Pemerintah Malaysia hingga hari ini belum juga memberi izin kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia agar bisa memberi akses kekonsuleran dan pendampingan hukum terhadap Siti Aisyah. Warga Negara Indonesia itu jadi tersangka kasus pembunuhan atas Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Meski demikian, pihak Indonesia menghargai proses hukum yang berjalan di Malaysia dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Siti saat ini telah dipindahkan ke tahanan Cyber Jaya, Kuala Lumpur, yang memiliki sistem keamanan tingkat tinggi.

"Kami menghargai proses hukum yang berjalan di Malaysia dan sampai saat ini masih menunggu diberikannya akses kekonsuleran. Ini akan menjadi fokus kami," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta Rabu 22 Februari 2017.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

Hari ini merupakan hari ketujuh pasca ditahannya Siti di Malaysia untuk keperluan investigasi. Menurut Iqbal, dapat dipastikan bahwa hari ini investigator akan meminta perpanjangan penahanan sementara kepada Federal Court, dengan masa waktu maksimal 14 hari.

"Penahanan sementara diperpanjang karena bukti-bukti belum cukup atau belum siap untuk diserahkan kepada jaksa penuntut. Apalagi hasil autopsi baru kemarin diserahkan Kementerian Kesehatan Malaysia kepada kepolisian dan penyidik. Artinya masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan hukum kasus ini," ujar dia.

Pergi Umroh, Pedangdut Indah Sari Panjatkan Doa Minta Ini

Untuk mengawal kasus ini, pihak KBRI Kuala Lumpur dan pengacara yang ditugaskan untuk mendampingi SA terus melakukan komunikasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, sehingga semua detail perkembangan dapat terus diperbaharui.

Sementara itu mengingat investigasi atas terduga pelaku masih berlangsung, pihak berwenang belum bisa berspekulasi mengenai ancaman hukuman karena konstruksi hukum yang belum jelas. (ren)

Habib Jafar

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Pendakwah asal Indonesia, Habib Jafar memeriahkan acara grand final Free Fire. Dalam acara tersebut, ia menyampaikan beberapa pesan kepada para gamer.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2023