Jerman Rancang Peraturan untuk Mematai-matai Pengungsi
- Reuters/Mike Theiller
VIVA.co.id – Pemerintah Jerman tengah merancang undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk menyadap telepon dan komputer pencari suaka. Hal ini dilakukan jika otoritas menemui keraguan tentang status kewarganegaraan mereka.
Langkah itu disebut sebagai cara yang tidak biasa di mana Jerman sangat menjunjung tinggi perlindungan data warga negaranya.
Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 22 Februari 2017, draft rancangan undang-undang menyebut pejabat di Kantor Federal Migrasi dan Pengungsi (BAMF) akan menerima kejelasan hukum untuk memindai ponsel, tablet dan laptop pelamar suaka.
Pejabat BAMF, Volker Bouffier, mengungkapkan banyak dokumen palsu ditemukan dengan harapan mereka akan diberikan suaka. Sementara beberapa pencari suaka lainnya tidak memiliki dokumen.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehakiman Jerman menyepakati daft RUU itu, dan memperkirakan di atas 50 persen dari 280 ribu aplikasi pelamar pada 2016, harus menjalani pengawasan lebih ketat, antara lain penyadapan dan pemeriksaan data telepon.
"Kita perlu membangun identitas para pemohon. Untuk menghilangkan keraguan asal-usul seseorang. Kita juga harus menggunakan semua informasi yang tersedia," ujar Bouffier.
Ia menambahkan. mereka tidak diperbolehkan mencari suaka, karena pejabat BAMF tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan perizinan. Oleh karena itu, para pejabat terpaksa menyewa ahli dan penerjemah bahasa asal pencari suaka untuk mencari tahu latar belakang mereka.
Bouffier menjelaskan bahwa tindakan ini adalah salah satu langkah yang diambil pemerintahan Kanselir Angela Merkel. Langkah ini juga untuk menunjukkan tekad Merkel dalam menindak penyalahgunaan aturan suaka di negaranya yang liberal.
Lebih dari satu juta imigran membanjiri Jerman dalam 18 bulan terakhir. Meski dukungan publik bagi pengungsi tetap tinggi, namun laporan penyalahgunaan data muncul dari kalangan pendukung dan pemimpin politik. (ren)