Kemlu Tak Tahu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam ke Jakarta
- REUTERS/Edgar Su
VIVA.co.id – Pihak Kementerian Luar Negeri RI mengaku belum mengetahui informasi perihal empat tersangka otak pembunuhan atas Kim Jong-nam – kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un – yang dikabarkan sempat transit di Jakarta usai beraksi sebelum melanjutkan penerbangan ke negara lain.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ada empat tersangka yang transit di Jakarta sebelum melanjutkan penerbangannya ke Dubai dan Bangkok. Keempatnya antara lain Rhi Ji-Hyon, Hong Song-hak, O Jong-gil dan Ri Jae-nam.
"Mungkin ada informasi atau komunikasi antar-imigrasi. Tapi Kemlu tidak memperoleh info itu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017.
Adapun tiga dari terduga pelaku tersebut diketahui transit di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2017 dengan penerbangan EK0359 tujuan Dubai, pada pukul 22.21 WIB. Sementara satu tersangka lainnya, yakni O Jong-gil, diketahui terbang ke Bangkok kemarin, 19 Februari 2017, dengan nomor penerbangan TG434 tujuan Bangkok.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno, menegaskan bahwa pengungkapan data penerbangan keempat tersangka tersebut dilakukan untuk memberikan fakta bahwa mereka saat ini tidak lagi berada di Indonesia.
"Alasan kami membuka data ini adalah selain untuk menjelaskan bahwa mereka sudah tidak lagi ada di sini, juga untuk menjaga nama baik Indonesia dan tidak dituduh melindungi empat tersangka," kata Agung.
Terkait dengan data perlintasan, Agung menjelaskan bahwa data tersebut bersifat rahasia dan dilindungi oleh Undang Undang. Selain itu, data perlintasan tersebut tidak diizinkan untuk dibuka sebelum diminta oleh pihak investigator. Dalam hal ini investigasi masih terus dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia. (ren)