Imigrasi Benarkan 4 Pembunuh Kim Jong-nam Transit di Jakarta
- Kyodo/via REUTERS
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia membenarkan informasi yang beredar bahwa empat buronan pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, sempat transit di Jakarta.
Keempatnya berhasil lolos setelah transit di Jakarta, Dubai dan Vladivostok, sebelum tiba di Pyongyang, Korea Utara. Kepala Bagian Humas Imigrasi, Agung Sampurno, melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, mengatakan bahwa empat pelaku yang transit tersebut adalah Rhi Ji-hyon (33 tahun), Hong Song-hak (34), O Jong-gil (55), serta Ri Jae-nam (57).
Menurut Agung, tiga pelaku yakni Jae-nam, Ji-hyon dan Song-hak, transit di Jakarta pada 13 Februari 2017. Ketiganya kemudian melanjutkan penerbangan sekitar pukul 22.20 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab, bernomor penerbangan EK0359.
Artinya, ketiganya transit di Jakarta pada hari yang sama dengan pembunuhan Jong-nam. Sementara itu, tersangka keempat, Jong-gil, diketahui meninggalkan Jakarta, kemarin, tepatnya Minggu, 19 Februari 2017 dengan penerbangan TG434 tujuan Bangkok, Thailand, pada pukul 11.26 WIB.
Meski demikian, pihak imigrasi menegaskan bahwa yang menjadi fokus pemerintah Indonesia saat ini adalah memberikan perlindungan sepenuhnya kepada Siti Aisyah (25) dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum. "Jadi kita tidak perlu ikut campur penyidikan pihak Kepolisian Diraja Malaysia," ujar Agung, Senin, 20 Februari 2017.
Hingga kini, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur masih belum bisa bertemu dengan Siti, lantaran masih menunggu proses investigasi dari pihak berwenang Malaysia. Diperoleh informasi bahwa saat ini Siti dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya. (one)