Jasad Kim Jong-nam Belum Bisa Dipulangkan ke Korut
- REUTERS/Edgar Su
VIVA.co.id – Pihak Kepolisian Malaysia menegaskan tidak akan menyerahkan jenazah Kim Jong-nam, sebelum menerima sampel DNA dari kerabat keluarga terdekatnya. Kim Jong-nam tewas setelah diduga diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Dua tersangka wanita asal Indonesia dan Vietnam telah ditangkap, sementara seorang pria Malaysia juga turut ditahan untuk dimintai keterangan. Polisi kini masih memburu empat pria lainnya yang diyakini sebagai dalang dari pembunuhan Kim.
Agen mata-mata Korea Selatan mengatakan kepada anggota parlemen di Seoul meyakini bahwa pelaku pembunuh Kim, bertindak atas perintah dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Pejabat Amerika juga meyakini Korea Utara bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Kedutaan Besar Korea Utara telah meminta pemerintah Malaysia untuk menyerahkan jasad Kim Jong-nam, setelah sebelumnya pun telah meminta Malaysia untuk tidak melakukan otopsi atas jasad kakak tiri Kim Jong-un tersebut.
Tapi, Kepala Polisi negara bagian Selangor, Abdul Samah Mat mengatakan kepada Reuters bahwa jasad Kim Jong-nam tidak akan diserahkan sampai DNA keluarga terdekat diperoleh, guna mengonfirmasi identitas korban.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari kerabat terdekat, yang hingga kini belum diterima. Kami hanya menerima permohonan dari Kedutaan Korea Utara kemarin. Kami perlu mengumpulkan sampel DNA dari kerabat untuk mendapatkan bukti identitas korban," kata Abdul Samah, seperti dikutip Reuters, 17 Februari 2017.