Kemenlu Terus Upayakan Pendampingan Siti Aisyah di Malaysia
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id – Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menegaskan terus berupaya mendapatkan akses pendampingan bagi Siti Aisyah (25), perempuan asal Serang, Banten, yang ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
"Kami selalu komunikasi dengan otoritas Malaysia, ini dilakukan teman-teman di Kuala Lumpur," kata Fachir, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Fachir, seharusnya pemerintah Malaysia segera memberikan informasi dan akses kepada wakil pemerintah RI, jika seorang warga negara Indonesia ditangkap di negeri Jiran, guna mendapatkan pendampingan.
"Mestinya harus ada. Karena ini kan menyangkut warga negara kita. Memang sebenarnya ada establish practice ketika seorang warga negara asing (WNI) terkena kasus hukum. Maka sebenarnya kewajiban negara penerima menyampaikan pada perwakilan," kata Fachir.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia sudah berada di Selangor. Ia pun berharap fakta-fakta yang sebenarnya bisa segera terungkap.
"Sejak kemarin staf KBRI sudah ke Selangor (Malaysia). Kami harap semakin clear fakta-faktanya," ujar Fachir.