Indonesia Ratifikasi Batas Wilayah Laut dengan Singapura
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura. Melalui keterangan tertulisnya, Retno mengatakan bahwa keberadaannya di Singapura selain meluncurkan rangkaian kegiatan perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, juga melakukan ratifikasi untuk perjanjian kedua negara.
"Ratifikasi perjanjian ini mengenai penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian timur selat Singapura," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat 10 Januari 2017. "Dengan dilakukannya penukaran instrumen ratifikasi tersebut, Indonesia dan Singapura kini hanya menyisakan sebagian kecil perbatasan maritim yang belum diselesaikan oleh kedua negara," ujarnya.
Dalam pertemuan, kedua Menlu sependapat bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Singapura kini dalam keadaan yang sangat baik. Hal ini tidak saja dapat dilihat dari intensifnya hubungan ekonomi, namun juga adanya komunikasi yang baik antara kedua negara.
"Hubungan baik kedua negara bukan berarti tidak ada tantangan dalam hubungan tersebut, namun karena adanya komunikasi yang baik sehingga berbagai tantangan dan masalah dapat diselesaikan dengan baik secara terbuka," tutur mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini.
Sementara itu, Sebagai utusan khusus Presiden RI untuk IORA, Menlu Retno juga telah melakukan Kunjungan Kehormatan kepada PM Singapura, Y.M. Lee Hsien Loong, untuk menyampaikan undangan Presiden RI kepada PM Singapura untuk menghadiri KTT IORA pada 7 Maret 2017 yang akan datang. (ren)