Ribuan Warga Pakistan Ingin Pindah ke India
- REUTERS/Mukesh Gupta
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri India Kiren Rijiju mengatakan, 1.200 orang Pakistan mengajukan permohonan kewarganegaraan India pada tahun lalu.
"Ada lebih dari 12.800 aplikasi untuk visa jangka panjang, dan lebih dari 1.200 aplikasi untuk hibah kewarganegaraan kelompok minoritas Pakistan telah diterima dari seluruh negeri," ungkap Kiren, seperti dilansir situs Alarabiya, Kamis, 9 Februari 2017.
Di bawah naungan paspor India dan peraturan warga negara asing, umat Hindu dan Sikh dari Bangladesh serta Pakistan diizinkan untuk tinggal di India, pada atau sebelum 31 Desember 2016. Namun, dengan catatan, mereka memasuki India karena alasan penganiayaan berlatar agama.
Menurut dia, sejumlah umat Hindu Pakistan dan Sikh yang masuk India menggunakan visa haji, belum kembali ke Pakistan dengan alasan penganiayaan berlatar agama. Ia juga menambahkan, semua aplikasi kewarganegaraan telah didelegasikan kepada hakim distrik di tujuh negara, di mana pengajuan (aplikasi) itu dibuat.
Konflik Pakistan dan India sudah ada sejak masa kependudukan Inggris ketika masih bernama Maharaja India. Setelah 70 tahun berlalu dan beberapa perang pecah, muncul pertanda pendekatan dari kedua pihak, namun nyatanya, pertikaian masih sulit dihentikan.
Pada 1947, Inggris yang keuangannya hancur akibat Perang Dunia II, harus menarik diri dari India. Berakhirnya penjajahan Inggris di India, secara bersamaan, membagi bekas wilayah koloni menjadi dua, India dan Pakistan.
Akibatnya, jutaan umat Hindu, Muslim dan Sikh, terusir karena 'perceraian' negara ini. Jumlah warga yang menjadi korban kekerasan karena motif agama diperkirakan mencapai satu juta orang.
Perbatasan India-Pakistan di barat laut tidak jelas, sehingga terjadilah sengketa Kashmir yang berlanjut hingga kini. Kedua negara merasa Kashmir adalah miliknya. Ketegangan-ketegangan lainnya yang berujung perang terbuka terjadi pada 1947, 1965, 1971, dan 1999. (art)