7% Pastur di Australia Lakukan Pelecehan Seksual

Misa Malam Natal di sebuah gereja Katolik/ilustasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Komisi Royal Australia memberi kabar mengejutkan. Terkait dugaan pelecehan seksual terhadap kurang lebih 4.000 pria, yang terjadi di masa kanak-kanak. Menurut Komisi Royal, sekitar tujuh persen dari 1.000 gereja Katolik di Australia diduga melakukan pelecehan.

Kronologi Guru SMK di Jakut Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Siswinya

Komisi Royal dibentuk pada tahun 2013 untuk menyelidiki tanggapan lembaga atas laporan kekerasan fisik dan seksual kelompok minoritas di Australia yang terjadi selama beberapa dekade. Merujuk pada statistik yang dirilis pada Senin, 6 Februari 2017, tujuh persen Pastur dari gereja Katolik yang bekerja di negara tersebut sepanjang tahun 1950 hingga 1975 dituduh melakukan kekerasan seksual pada anak-anak.

Menurut laporan statistik tersebut, jumlah korban mencapai 4.000 anak,  78 persen korban adalah laki-laki, dan 22 persen lainnya adalah perempuan. Usia korban saat kejadian diperkirakan berada di kisaran 10,5 tahun untuk anak perempuan, dan 11,5 tahun untuk anak laki-laki.

Diimingi Mampu Buka Aura, Modus Guru Ngaji Lecehkan 8 Anak di Tangsel

Komisi Royal menemukan hal tersebut setelah mengumpulkan pengakuan tertutup dari para korban. Komisi juga  menemukan, bahwa mayoritas kejahatan yang terjadi dikaitkan dengan perintah religius khusus, termasuk gereja The Brothers of St John of God, dimana 40 persen dari anggotanya menghadapi tuntutan pelecehan seksual pada anak-anak.

Hal yang membuat situasi menjadi semakin tragis adalah laporan kekerasan seksual tersebut tidak mendapat perhatian dari pengurus gereja dan penegak hukum. Anak-anak tersebut malah diabaikan, bahkan dihukum, dan pemimpin gereja melakukan apa saja yang mungkin untuk menutupi kasus tersebut.

Viral! Kakek-kakek Kegep Lecehkan Bocah Perempuan di Kemayoran

"Dugaan tersebut tak pernah diselidiki. Pastur dan tokoh religius lainnya dipindah. Paroki dan Komunitas dimana mereka dipindah tak tahu apapun dari masa lalu mereka," demikian tertulis dalam pernyataan yang disampaikan oleh Komisi Royal seperti dikutip dari Sputnik News, 8 Februari 2017. "Banyak dokumen yang dihancurkan atau tak dijaga. Mereka berhasil menjaga kerahasiaan karena mampu menutupinya."

Francis Sullivan, Pimpinan Eksekutif dari Dewan Pembuktian Keadilan dan Penyembuhan yang menjadi koordinator gereja Katolik untuk merespons tuduhan tersebut menggambarkan situasi ini sebagai "kegagalan besar."

"Angka ini sangat mengejutkan. Mereka tragis, dan tak bisa dipertahankan," ujar Sullivan. "Sebagai Katolik, kita seharusnya memenggal kepala sendiri dengan rasa malu," katanya menegaskan.

Penyelidikan masih terus dilakukan. Laporan akhir Komisi Royal atas kasus ini diharapkan selesai pada akhir tahun ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polrestro Tangerang Kota.

Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Dua pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, menjalani tes psikologi. Keduanya adalah Ketua Yayasan bernama Sud

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2024