Hakim Federal Sukses Lucuti Perintah Eksekutif Trump
- REUTERS/Carlos Barria
VIVA.co.id – Hakim James Robart mendadak dikenal banyak orang karena keberaniannya menentang "Perintah Eksekutif" yang dikeluarkan oleh Presiden Trump terhadap tujuh negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim. Donald Trump belakangan merilis perintah pemblokiran masuknya seluruh pengungsi dari tujuh negara yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Yaman dan Suriah ke Amerika Serikat.
Hakim federal pemberani itu tercatat berasal dari Distrik Barat Washington. Berkat keberanian Robart, Pemerintah AS kini terpaksa menangguhkan pelarangan masuk pengungsi dari tujuh negara yang sebelumnya dilayangkan Trump.
Dilansir laman VOA, Minggu, 5 Februari 2017, dengan dikeluarkannya putusan oleh hakim federal, maka warga asing yang negaranya ada dalam larangan perjalanan ke AS, dan sudah memiliki visa, bisa masuk ke Negeri Paman Sam.
Keputusan Robart memang sengaja ditujukan kepada Pemerintahan baru AS untuk tak melakukan tindakan yang dianggap tak menguntungkan banyak pihak. Maka itu, kini Pemerintahan Trump mau tak mau harus mematuhi keputusan hakim pengadilan federal ini.
Customs and Border Protection dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat berjanji akan mengembalikan 60 ribu sampai 100 ribu visa yang sebelumnya telah dilucuti dari warga yang negaranya telah di-blacklist Trump.