Gedung Putih Benarkan Tahan Bocah dengan Alasan Keamanan
- Independent.
VIVA.co.id – Pihak Gedung Putih membenarkan mereka sempat menahan dan memborgol seorang bocah usia lima tahun di bandara internasional Dulles, Washington DC. Penahanan dilakukan karena anak tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan.
Diberitakan oleh Independent, 2 Februari 2017, penahanan itu dilakukan pada Minggu, 29 Januari 2017 tak lama setelah Trump memberlakukan perintah eksekutif soal imigrasi.
Saat press briefing, sekretaris Trump Sean Spicer mengatakan tak menyesal atas terjadinya insiden tersebut. "Untuk mengasumsikan seseorang tak memiliki potensi ancaman dan bahaya hanya karena gender dan usia adalah sebuah kesalahan," ujar Spicer seperti dikutip dari Independent.
Diberitakan oleh Independent, anak tersebut terbang ke Amerika bersama keluarganya yang lain. Ibunya menunggu dengan cemas sebelum akhirnya berhasil bertemu kembali dengan anak tersebut setelah lima jam menunggu. Saat bertemu sang ibu memeluk dan menciumi anak tersebut. Ia juga menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun" dalam bahasa Inggris untuk anaknya.
Sang ibu menolak bicara pada wartawan, namun Senator dari Partai Demokrat Chris Van Hollen mengatakan, anak tersebut adalah warga negara AS dan tinggal bersama ibunya yang asal Iran di Maryland.
Kebijakan Trump yang memberikan perintah eksekutif yang secara temporer melarang warga negara dan pengungsi dari tujuh negara Muslim memasuki AS menuai kemarahan. Perintah tersebut juga berlaku untuk seluruh pengungsi dari Suriah.
Beberapa tuntutan hukum sudah diajukan atas kebijakan Trump tersebut. Kelompok yang selama ini menangani pengungsi di seluruh dunia juga mengutuk keputusan Trump sebagai tindakan yang tak etis, tak adil, dan melanggar hukum internasional dan hukum AS.
Trump bergeming dengan keputusannya. Ia bahkan memecat Sally Yates, Jaksa Agung Federal yang menolak membantu gugatan di pengadilan. Sebagai gantinya, Trump mengangkat Dana Borente, yang ia anggap bersedia mengikuti instruksinya.