Larang Pendatang Masuk AS, Iran: Trump Suburkan Ekstremis
- REUTERS/Carlos Barria
VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, mengatakan, keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald John Trump, untuk melarang pendatang dari tujuh negara mayoritas Muslim adalah "hadiah besar untuk tumbuhnya ekstremis".
Ketujuh negara tersebut adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Yaman, Libya, dan Somalia. "Diskriminasi kolektif membantu perekrutan anggota teroris baru besar-besaran oleh ekstremis," kata Zarif melalui postingan di akun Twitter-nya, seperti dikutip situs Aljazeera, Senin, 30 Januari 2017.
Ia juga akan mengambil langkah-langkah timbal balik seperti menunda penerbitan visa untuk pemegang paspor AS. "Trump menunjukkan sikap bermusuhan dengan rakyat Iran," tambahnya.
Zarif mengungkapkan bahwa keputusan Teheran untuk melarang masuknya warga AS tidak berlaku surut, dan untuk semua pendatang dengan visa Iran valid akan dengan senang hati disambut.
Lebih dari satu juta orang Iran tinggal di Amerika Serikat. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pelarangan itu mengundang reaksi keras dari Muslim di AS.Â
The Council on American-Islamic Relations (CAIR), sebuah organisasi Muslim terbesar di AS, mengatakan, yang menjadi target larangan Trump adalah Muslim dan karena keyakinan mereka. Hal itu bertentangan dengan Konstitusi AS mengenai kebebasan beragama.
"Presiden Trump telah menyelimuti larangan diskriminatif terhadap warga negara dari negara-negara Muslim di bawah bendera keamanan nasional," kata Greg Chen dari Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika.
Sebagai informasi, pembatasan pengungsi memang telah disampaikan Trump sejak masa kampanye. Namun, tak ada yang menyangka hanya sepekan setelah resmi menjadi Presiden AS, Trump merealisasikan janjinya itu. (one)