Menlu Retno Intensifkan Pembicaraan dengan Menlu Sudan
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Menlu Sudan, Ibrahim Ghandour, terkait penahanan pasukan perdamaian Indonesia saat melaksanakan tugasnya di Dafur.
Pasukan Perdamaian PBB asal Indonesia, yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU), saat itu dituduh berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan. Meski demikian, Menlu Retno meminta Menlu Ibrahim agar membukakan akses kepada tim FPU agar dapat memasuki wilayah UNAMID.
"Sejak kemarin malam, setelah saya menghadiri rapat di DPR RI, saya sudah berkomunikasi via telepon dengan beliau (Menlu Ibrahim) yang saat ini berada di Adis Ababa. Saya minta tim kita agar segera dibukakan akses untuk memasuki wilayah UNAMID," ujar Menlu Retno di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2017.
Menurut Retno, Menlu Ibrahim akan membantu sepenuhnya dan menghubunginya kembali secepat mungkin, karena izin masuk harus diberikan dari UNAMID pusat yang berada di New York, Amerika Serikat. Sekitar pukul 4 pagi, Menlu Retno telah melakukan komunikasi dengan PTRI (Perwakilan Tetap Republik Indonesia) di New York, dan mereka telah menerima nota verbal dari Sekjen PBB, Antonio Guterres.
"Mereka bilang kalau izin dan fasilitas transportasi telah diberikan, dengan demikian satu urusan yang terkait akses sudah dapat diselesaikan. Kita akan lihat nanti seperti apa setelah akses diberikan," kata Retno.
Retno menambahkan, Peacekeeper Operation di Sudan menjadi prioritas utama politik luar negeri Indonesia. Indonesia memiliki satu visi untuk ribuan tim pasukan perdamaiannya dan selama ini tim perdamaian Indonesia selalu mendapat apresiasi tinggi di mata dunia.
"Justru yang kami tekankan seperti itu. Saat kami berkomunikasi dengan Sudan dan UNAMID, kami sampaikan bahwa masalah peace keeping adalah satu prioritas politik luar negeri Indonesia. Indonesia memiliki satu visi, vision for thousand peacekeepers," ucap Retno.
"Apresiasi juga diberikan pemerintah Sudan saat Duta Besar Indonesia bertemu dengan Wakil Menlu Sudan atau pun saat saya berbicara dengan Menlunya," Retno menambahkan.
Di sisi lain, menurut laporan yang diterima Retno, Pemerintah RI melihat ada beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi dalam penahanan tersebut. Oleh sebab itu, akses masuk dianggap sebagai kunci utama untuk membuktikan apakah 10 koper berisi senjata api ilegal tersebut betul-betul milik polisi Indonesia.
"Akses masuk itu menjadi sangat penting karena buat kita (bangsa Indonesia) isu ini menyangkut nama baik Indonesia," ujar Retno. (ase)