Indonesia Diminta Terapkan 'Diplomasi Maritim'
- ANTARA FOTO/M N Kanwa
VIVA.co.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo secara tegas mengusung penguatan sektor maritim sebagai fokus utama pembangunan nasional. Implementasi Indonesia sebagai negara maritim saat ini sedang menjadi perhatian, tak hanya pemerintah namun juga masyarakat.
Menurut Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti, sejak 2014, pemerintah Indonesia mendorong visi nasional sebagai 'Poros Maritim Dunia'.
Sementara, dari sisi masyarakat, masalah-masalah kemaritiman sudah menjadi sorotan publik, di antaranya kasus peledakan dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, perbudakan dalam industri perikanan milik Thailand di Benjina, hingga penculikan anak buah kapal Indonesia di perairan Sulu, Filipina.
"Dalam kebijakan maritim maupun penanganan maraknya kasus di perairan Indonesia sangat diperlukan sarana untuk memperjuangkan kepentingan nasional kita di bidang maritim. Salah satunya melalui diplomasi maritim," kata Tri Nuke, di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Menurutnya, Indonesia pernah berperan dalam menghasilkan sebuah produk diplomasi, yakni dengan mengusulkan gagasan negara kepulauan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Selain diterima, gagasan ini pun telah diadopsi sebagai norma internasional yang mewajibkan setiap negara peratifikasi untuk menaatinya.
Hal ini merupakan salah satu tonggak keberhasilan diplomasi maritim Indonesia sebagai bentuk refleksi identitas negara maritim yang luas dan terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil.
"Jalur diplomasi juga tumbuh menjadi alat komunikasi dan negosiasi politik yang penting dalam konteks membela dan memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di bidang maritim," ujar Tri Nuke. (ren)