RI-Australia Tetap Baik Walau Kemitraan Militer Ditangguhkan

Presiden Jokowi dan PM Australia, Malcolm Turnbull, saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • @TurnbullMalcolm

VIVA.co.id – Penghentian sementara hubungan kerja sama militer Indonesia dengan Australia tengah menjadi perhatian publik. Namun pemerintah memastikan bahwa saat ini hubungan bilateral antara kedua negara dalam keadaan baik.

Kapal Perang Canggih Australia HMAS Adelaide Berlabuh di Jakarta, Ini Misinya

"Seperti yang telah diungkapkan Presiden Joko Widodo sebelumnya bahwa hubungan kedua negara baik. Kita sama-sama memegang prinsip bahwa dalam menjaga hubungan kedua negara harus saling menghormati dan tidak ikut campur terhadap urusan dalam negeri masing-masing negara," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2017.

Dalam menjaga hal ini, Indonesia memegang prinsip tersebut dalam menjaga hubungan baik tidak hanya dengan Australia, maupun juga dengan negara-negara lainnya. Arrmanatha pun menegaskan, keputusan terkait penghentian kerja sama ini pun sedang ditindaklanjuti oleh TNI.

Presiden Prabowo dan PM Australia Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, yang didampingi Menlu Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, membenarkan mengenai penghentian program kerja sama pelatihan bahasa di satuan khusus Australia.

Kerja sama dengan Australia itu hanya dihentikan sementara. Ini akan dilanjutkan apabila Australia memang ingin menjaga hubungan baik, dengan catatan Pemerintah Negeri Kanguru itu menginvestigasi soal materi pelatihan militer Australia di Perth, yang dinilai melecehkan Indonesia.

Momen Keakraban Presiden Prabowo dan PM Australia 'Sarapan Bareng' di Peru

(ren)

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024