56 Napi Tewas Mengenaskan, Tubuh Dimutilasi
- REUTERS / Michael Dantas
VIVA.co.id – Kerusuhan terjadi di Penjara Amazon, Brasil, yang menyebabkan 56 narapidana tewas mengenaskan dengan cara kepala dipenggal serta tubuh dimutilasi. Setelah itu, potongan-potongan tubuh tersebut dilempar ke atas dinding penjara.
Menurut Menteri Keamanan Publik Brasil, Sergio Fontes, seperti dikutip situs Reuters, Selasa, 3 Januari 2017, bentrokan ini pecah hampir selama 17 jam. Ia bahkan menyebut kejadian ini sebagai 'pembantaian terbesar' yang pernah terjadi di dalam sebuah penjara.
Kerusuhan dapat ditanggulangi, pada Senin pagi, dan membebaskan 12 sipir yang sebelumnya sempat dijadikan sandera. Fontes menambahkan, beberapa kejadian menunjukkan kelompok Family of the North (FDN) mengirimkan pesan ke lawannya yaitu kelompok First Capital Command (PCC), yang merupakan salah satu geng terbesar yang berbasis di Sao Paulo.
FDN adalah kelompok kriminal lokal di Manaus, Amazon, diyakini menyerang narapidana PCC atas perintah dari geng narkoba berbasis di Red Command (CV), Rio de Janeiro, komplotan pengedar narkoba terbesar kedua di Brasil.
"Selama negosiasi, para tahanan tidak mengajukan permintaan. Mereka hanya meminta tidak ada perbedaan perlakukan oleh polisi ketika mereka masuk," ujar Fontes. Sementara, Juru Bicara Penjara Amazon, Pedro Florencio, mengungkapkan bentrokan di dalam penjara cukup sering terjadi di Brasil.
Hal ini disebabkan oleh kapasitas yang penuh dan kurangnya anggaran untuk renovasi penjara. "Kami pikir mereka telah selesai dengan keinginan mereka, yaitu membunuh rival anggota kelompoknya dan mendapatkan kepastian mereka tidak dipukuli oleh polisi," tutur Florencio.
Menurut laporan Penjara Amazon, sebanyak 184 napi berhasil kabur, sedangkan 40 di antaranya diringkus kembali pada Senin sore. Hingga kini, pihak keamanan masih mengejar sisa tahanan yang melarikan diri.
Keluarga tahanan menggelar aksi protes di depan Polisi Anti Huru-Hara Manaus, Brasil (Reuters).
Pada 18 Oktober 2016, kerusuhan di dalam penjara juga terjadi antara dua kelompok. Kerusuhan itu melibatkan aksi penyanderaan, pemenggalan dan aksi pembakaran.
Berdasarkan data 2014, sekitar 622 ribu narapidana berada di dalam penjara-penjara Brasil. Sebagian dari mereka adalah narapidana laki-laki.
Hal ini menjadikan penjara Brasil sebagai penjara dengan jumlah narapidana terbanyak keempat di dunia setelah Amerika Serikat (AS), China, dan Rusia. Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Brasil telah melakukan komplain tentang kondisi memprihatinkan di seluruh penjara negeri itu.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Presiden Brasil, Michel Temer, mengumumkan pemerintah federal akan memberikan bantuan sebesar 1,2 miliar reais (US$366 juta) yang akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan keamanan penjara yang ada, serta untuk membangun penjara baru. (ase)